YOGYAKARTA, iNewsJatenginfo.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta akan memperbaiki sistem perizinan untuk memastikan iklim investasi tetap kondusif.
Menyusul adanya dugaan korupsi dalam perizinan apartemen yang ditangani KPK dan menyeret mantan Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti.
“Kami berkomitmen ‘ndandani’ (memperbaiki) layanan perizinan. Bukan untuk menghambat investasi tetapi memastikan semua sesuai aturan,” kata Penjabat Wali Kota Yogyakarta Sumadi di Yogyakarta, Selasa (14/6).
Kota Yogyakarta senantiasa terbuka bagi investor yang akan menanamkan modalnya.
Pemkot akan memastikan iklim investasi tetap normal dan tidak terpengaruh operasi tangkap tangan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas kasus dugaan suap pemberian izin pembangunan apartemen.
“Semua perizinan yang sudah diterbitkan kami evaluasi terus setiap harus. Bukan untuk menghambat investasi,” katanya.
Sumadi menjamin, pengajuan perizinan baru tetap akan dilayani sesuai dengan aturan normatifnya. Jika belum sesuai, pengajuan akan dikembalikan kepada pemohon untuk diperbaiki. Investasi sangat penting untuk mendukung proses pembangunan.
“Kami tetap terbuka dengan investor. Tidak perlu khawatir berinvestasi asalkan mematuhi ketentuan yang berlaku. Tertib administrasi dan prosedur,” katanya.
OTT KPK dalam perizinan menjadi pembelajaran besar untuk pemerintah daerah. Saat ini Pemkot sedang menapaki aturan baru untuk memberikan layanan terbaik sesuai dengan aturan yang berlaku.
“Kami juga terus berupaya menutup celah-celah aturan yang mungkin dimanfaatkan oknum tidak bertanggung jawab,” katanya.
Selain layanan perizinan, Sumadi pun memastikan Pemerintah Kota Yogyakarta akan mengevaluasi layanan publik lain sehingga memudahkan masyarakat yang ingin mengaksesnya.
“Tepat syarat, waktu dan sesuai standar,” katanya.
Editor : Iman Nurhayanto
Artikel Terkait