OTT KPK dalam perizinan menjadi pembelajaran besar untuk pemerintah daerah. Saat ini Pemkot sedang menapaki aturan baru untuk memberikan layanan terbaik sesuai dengan aturan yang berlaku.
“Kami juga terus berupaya menutup celah-celah aturan yang mungkin dimanfaatkan oknum tidak bertanggung jawab,” katanya.
Selain layanan perizinan, Sumadi pun memastikan Pemerintah Kota Yogyakarta akan mengevaluasi layanan publik lain sehingga memudahkan masyarakat yang ingin mengaksesnya.
“Tepat syarat, waktu dan sesuai standar,” katanya.
Editor : Iman Nurhayanto
Artikel Terkait