Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Wali kota Semarang, Agustina Wilujeng Galang Kekuatan ASN Bantu Pekerja Rentan
Advertisement . Scroll to see content

Kisah Haru Suwarti, Guru yang Tak Dapat SK Pensiun PNS Justru Diminta Kembalikan Gaji

Minggu, 05 Juni 2022 | 18:22 WIB
  • author Joko Piroso
Kisah Haru Suwarti, Guru yang Tak Dapat SK Pensiun PNS Justru Diminta Kembalikan Gaji
Suwarti, guru agama yang tak menerima SK pensiunan PNS justri diminya mengembalikan gaji. Foto: Joko Piroso

Suwarti mulai mengabdi sebagai guru agama selama 35 tahun empat bulan, yaitu mulai dari wiyata bhakti (WB) di tahun 1986. Dia mengajar berpindah di beberapa sekolah sampai akhirnya diangkat menjadi PNS. 

“Saya dipanggil di kantor BKD dikasih tahu bahwa saya tidak mendapat hak pensiun, karena harusnya pensiun di usia 58 tahun. Sehingga saya PNS tidak ada 5 tahun,” kata Suwarti, Minggu (5/6).

Dia mengaku kaget harus mengembalikan kelebihan gaji selama dua tahun karena  mengajar sampai 60 tahun. Gaji sekitar 80 sekian dan juga sertifikasinya (80-an juta).

“Sata kaget. Harapan saya segera dapat SK pensiun, ternyata malah suruh mengembalikan uang sebanyak itu. Saya tidak sanggup mengembalikan, apa yang saya gunakan untuk kembalikan,” katanya.
 

Editor: Iman Nurhayanto

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut