get app
inews
Aa Text
Read Next : Anggaran PNS Batal Naik? Jokowi Tak Singgung Kenaikan Gaji di Pidato Nota Keuangan 2025

Kisah Haru Suwarti, Guru yang Tak Dapat SK Pensiun PNS Justru Diminta Kembalikan Gaji

Minggu, 05 Juni 2022 | 18:22 WIB
header img
Suwarti, guru agama yang tak menerima SK pensiunan PNS justri diminya mengembalikan gaji. Foto: Joko Piroso

Suwarti mulai mengabdi sebagai guru agama selama 35 tahun empat bulan, yaitu mulai dari wiyata bhakti (WB) di tahun 1986. Dia mengajar berpindah di beberapa sekolah sampai akhirnya diangkat menjadi PNS. 

“Saya dipanggil di kantor BKD dikasih tahu bahwa saya tidak mendapat hak pensiun, karena harusnya pensiun di usia 58 tahun. Sehingga saya PNS tidak ada 5 tahun,” kata Suwarti, Minggu (5/6).

Dia mengaku kaget harus mengembalikan kelebihan gaji selama dua tahun karena  mengajar sampai 60 tahun. Gaji sekitar 80 sekian dan juga sertifikasinya (80-an juta).

“Sata kaget. Harapan saya segera dapat SK pensiun, ternyata malah suruh mengembalikan uang sebanyak itu. Saya tidak sanggup mengembalikan, apa yang saya gunakan untuk kembalikan,” katanya.
 

Editor : Iman Nurhayanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut