get app
inews
Aa Text
Read Next : Inilah Penyebab 2.497 Pelamar CPNS 2024 Dinyatakan Tak Memenuhi Syarat

Fatayat Temanggung di Bawah Nahkoda Baru Kurnia Athiullah Siap Seratus langkah Lebih Maju

Selasa, 08 November 2022 | 08:14 WIB
header img
Fatayat Temanggung dibawah nahkoda Kurnia Athiullah siap seratus langkah lebih maju. Foto: Fatayat/iNewsTemanggung.id

TEMANGGUNG, iNewsJatenginfo.id - Konferensi Cabang (Konfercab) Fatayat Kabupaten Temanggung yang dilaksanakan 23 Oktober lalu di Gedung KBIH Babussalam, komplek INSINU Temanggung menghasilkan terpilihnya Hj Kurnia Athiullah sebagai ketua Fatayat mengalahkan Laili Rifah Maftuhah dengan selisih dua suara.

Sosok yang akrab dipanggil Atik ini merupakan kader Fatayat yang sebelumnya menjabat sekretaris satu.

Atik saat ini berprofesi sebagai guru PNS di MAN Temanggung, pengasuh asrama Manbaul Quran MAN Temanggung, dan aktif diberbagai kegiatan sosial keagamaan seperti KUPI (Konggres Ulama Perempuan Indonesia), KNPI, hingga Komite Konservasi Temanggung.

Sedangkan Laili Rifah Maftuhah sebelumnya menjabat sekretaris dua, berprofesi sebagai guru, dan aktif diberbagai kegiatan sosial agama hingga partai politik bahkan pernah mencalonkan diri sebagai calon anggota DPR RI dari PKB.

Di kesempatan lain, Kurnia Atiullah menyampaikan bahwa proses konfercab berjalan lancar meski ada pihak-pihak yang kecewa, namun hal itu tidak menyurutkan semangat kader Fatayat baik yang di PC maupun yang di bawah untuk terus bergerak berbenah menuju Fatayat yang lebih baik.

“Ke depan, Fatayat akan fokus pada program-program prioritas yang linear dengan program PP Fatayat pusat, seperti penurunan stunting. Kami sadar bahwa warga Temanggung masih banyak yang berada di kondisi sosial ekonomi yang menyebabkan stunting,” tegas Ketua Fatayat baru itu.

Editor : Iman Nurhayanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut