JAKARTA, iNewsJatenginfo.id - Setiap tanggal 1 Juni, pemerintah bersama seluruh komponen bangsa dan masyarakat Indonesia memperingati Hari Lahir Pancasila.
Pada tanggal tersebut, juga ditetapkan sebagai hari libur nasional.
Penetapan 1 Juni 1945 sebagai Hari Lahir Pancasila dilakukan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) melalui Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 24 Tahun 2016.
Menurut Jokowi , alasan pemerintah menetapkan 1 Juni sebagai Hari Lahir Pancasila sekaligus hari libur nasional sudah melalui perjalanan panjang dan kajian yang mendalam elemen bangsa seperti pemerintah dan MPR.
Jokowi melanjutkan, negara telah menempatkan Pancasila sebagai ideologi negara dalam posisi yang tinggi sebuah negara.
"Sehingga kita putuskan 1 Juni ditetapkan kemudian diliburkan juga diperingati sebagai hari lahirnya Pancasila," ujar Jokowi seusai menghadiri Peringatan Pidato Bung Karno 1 Juni di Bandung, Jawa Barat, Rabu (1/6/2016) silam.
Pancasila merupakan dasar negara Indonesia. Jika kata ‘Pancasila’ dibedah, terdapat ‘panca’ yang artinya lima dalam bahasa Sanskerta dan sila yang berarti dasar. Jika digabungkan, Pancasila berarti lima dasar.
Pancasila disepakati rakyat Indonesia sebagai ideologi yang menjadi pemersatu bangsa.
Di dalamnya terdapat nilai-nilai keberagaman dan persatuan antarkomponen anak bangsa sebagai fondasi berbangsa dan bernegara.
Sejarah lahirnya Pancasila diawali dengan kekalahan Jepang pada Perang Pasifik, perang yang terjadi antara tahun 1941 sampai 1945.
Jepang lantas berusaha menarik perhatian masyarakat Indonesia dengan menjanjikan kemerdekaan dan membentuk sebuah lembaga yang mempersiapkan kemerdekaan bernama Dokuritsu Junbi Cosakai.
Nama lain dari lembaga ini adalah Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI).
Editor : Iman Nurhayanto