Bukannya mendapatkan jawaban memuaskan, tapi F justru sering menghindar.
Bahkan nomor WhatsApp miliknya diblokir. Setelah tidak mendapatkan kepastian, baru kemudian mereka memutuskan lapor ke polisi.
“Kami tanya baik-baik, malah nomor saya diblokir. Banyak peserta arisan maupun investasi ini yang sudah loss contact. Makanya kita lapor ke polisi, biar aparat yang menangani,” ucapnya.
Kasat Reskrim Polres Rembang, AKP Heri Dwi Utomo mengatakan, pihaknya sudah lebih dulu menerima laporan dua orang dengan terlapor yang sama. Kerugian keduanya ditaksir mencapai Rp400 Juta.
“Sebelum ini, sudah ada dua orang yang melapor ke kami, kira-kira sebulan lalu,” kata Heri.
Sampai kini, polisi masih melakukan penyelidikan. Dari hasil penyelidikan, diakui sudah layak untuk ditingkatkan menjadi penyidikan.
“Insya Allah dalam minggu ini naik ke penyidikan,” ucapnya.
Keberadaan terlapor kabarnya sudah lama kabur dari rumahnya di Desa Sumberjo, Rembang.
Polisi mempersilakan masyarakat yang merasa menjadi korban penipuan dan penggelapan F untuk segera melapor.
Editor : Iman Nurhayanto