get app
inews
Aa Read Next : Tiga Bulan Beroperasi, RS UNIMUS Raih Akreditasi Paripurna dengan Layanan Unggulan

Polisi Tangkap Preman Kampung Pembacok Kakak Beradik di Semarang

Selasa, 31 Mei 2022 | 09:14 WIB
header img
Tersangka S alias Cindel (40) warga Pandansari, Sawah Besar (memakai baju tahanan) saat ditahan di Polrestabes Semarang. Foto: Kristadi

SEMARANG, iNews.id – Tiga orang preman kampung bersenjata tajam menyerang sebuah rumah di kawasan Karang Ingas, Sawah Besar, Kota Semarang. Mereka membacok kakak beradik penghuni rumah hingga terkapar. 

Aksi penyerangan yang diduga dilatarbelakangi dendam lama ini, viral di media sosial (medsos). Satu orang pelaku berhasil ditangkap polisi dan dua lainnya buron. 

Peristiwa terjadi 6 Mei 2022 lalu. Dalam rekaman CCTV, tiga preman kampung membawa senjata tajam tampak berjalan kaki mendatangi rumah korban. Setelah masuk, mereka membacok N dan Y, kakak beradik penghuni rumah. 

Pascakejadian, para pelaku langsung kabur. Dalam video amatir, tampak dua korban menderita luka bacok diangkut kendaraan pikap guna dibawa ke rumah sakit.

Setelah video kejadian itu viral, tim Resmob Polrestabes Semarang berhasil menangkap seorang pelaku pembacokan. 

“Tersangka berinisial S alias Cindel (40) warga Pandansari, Sawah Besar ditangkap di daerah Weru, Kabupaten Sukoharjo,” kata Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol Irwan Anwar, Senin (30/5). 

Pelaku mengaku aksi penyerangan dipicu dendam. Sebab antara pelaku dan korban ada persoalan yang belum terselesaikan. 

Dari tangan pelaku, polisi menyita senjata tajam yang digunakan untuk membacok korban. Pelaku dijerat Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara. Sedangkan dua pelaku lainnya kini masih diburu polisi. 

Editor : Iman Nurhayanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut