Sesampainya di Desa Bendanpete ternyata benar sejumlah pemuda Desa Ngetuk sudah berkumpul. Kemudian ketiga korban turun dari motor dan dihampiri pemuda Desa Ngetuk yang membawa senjata tajam dan senapan angin.
"Di situ terjadi cekcok dan akhirnya terjadi perkelahian. Saat itu korban SA mengeluarkan senjata tajam yang sudah dipersiapkan dan melakukan penyerangan kepada beberapa pemuda Desa Ngetuk yang salah satunya yaitu tersangka IS yang juga membawa senjata tajam jenis parang," kata Kapolres.
Karena terdesak, akhirnya korban SA dan FD melarikan diri ke arah Desa Muryolobo. Saat melarikan diri korban SA terkena tembakan senapan angin dibagian telapak tangan kiri.
Sedangkan korban FD terkena tembakan senapan angin pada betis kanan dan luka bacok pada punggung yang diduga dilakukan oleh salah satu tersangka lainnya.
Melihat korban yang terluka, kata Kapolres, tersangka IS dengan membawa parang mengejar korban FR yang lari ke arah Pasar Gandu. Mengetahui ada yang mengejar, korban FR berbalik arah dan untuk menyerang tersangka IS.
Namun tersangka IS berhasil menendang dan membacok korban FR sebanyak kali mengenai bagian dada dan leher. Akhirnya korban tumbang dan meninggal dunia.
Disisi lain tersangka MS bersama lainnya lainnya melakukan pengerusakan terhadap sepeda motor yang dibawa ketiga korban.
"Modus kasus ini, tersangka merasa tidak senang karena terdapat orang yang tidak dikenal melewati Desa Ngetuk kemudian melempar botol kaca ke arah pemuda Desa Ngetuk yang sedang berkumpul dan menantang berkelahi," ujar Kapolres.
Editor : Iman Nurhayanto