get app
inews
Aa Text
Read Next : Pertumbuhan Ekonomi Jateng Diprediksi Naik 4,8-5,6 Persen Tahun 2025

Mahendra Siregar Lepas Jabatan Ketua OJK, Ini Pernyataan Resminya

Jum'at, 30 Januari 2026 | 20:46 WIB
header img
Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar. (Foto: Tangguh Yudha)

OJK menegaskan proses pengunduran diri ini tidak memengaruhi pelaksanaan tugas, fungsi, dan kewenangan OJK dalam mengatur, mengawasi, serta menjaga stabilitas sektor jasa keuangan secara nasional.

Untuk sementara waktu, pelaksanaan tugas dan tanggung jawab Ketua Dewan Komisioner, KE PMDK, dan DKTK akan dijalankan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan dan tata kelola yang berlaku.

 

Editor : Iman Nurhayanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut