get app
inews
Aa Text
Read Next : Sekarang Umrah Mandiri Sudah Legal, DPR Segera Minta Kemenhaj Segera Buat Aturan Pengawasan

Capai Rp3,6 Juta, Inilah Rincian Uang Pensiun Anggota DPR

Sabtu, 06 September 2025 | 11:44 WIB
header img
Ilustrasi uang pensiun anggota DPR tertinggi tembus Rp3,6 juta. (Foto: Freepik)

"Besarnya pensiun sekurang-kurangnya 6 persen dan besar-besarnya 75 persen dari dasar pensiun," tulis dalam surat salinan yang dikutip, Jumat (5/9/2025).

Berdasarkan PP 75 Tahun 2000 perhitungan pensiun yang diterima paling tinggi Rp3.639.540 untuk anggota dengan masa jabatan dua periode. Kemudian Rp2.935.704 untuk anggota DPR dengan masa jabatan satu periode, serta Rp401.894 untuk masa jabatan 1-6 bulan.

Editor : Iman Nurhayanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut