Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Demo di Depan DPR Menggema, Massa Desak Pemerintah Penuhi 5 Tuntutan Ini
Advertisement . Scroll to see content

Capai Rp3,6 Juta, Inilah Rincian Uang Pensiun Anggota DPR

Sabtu, 06 September 2025 | 11:44 WIB
  • author Felldy Aslya Utama
Capai Rp3,6 Juta, Inilah Rincian Uang Pensiun Anggota DPR
Ilustrasi uang pensiun anggota DPR tertinggi tembus Rp3,6 juta. (Foto: Freepik)

"Besarnya pensiun sekurang-kurangnya 6 persen dan besar-besarnya 75 persen dari dasar pensiun," tulis dalam surat salinan yang dikutip, Jumat (5/9/2025).

Berdasarkan PP 75 Tahun 2000 perhitungan pensiun yang diterima paling tinggi Rp3.639.540 untuk anggota dengan masa jabatan dua periode. Kemudian Rp2.935.704 untuk anggota DPR dengan masa jabatan satu periode, serta Rp401.894 untuk masa jabatan 1-6 bulan.

Editor: Iman Nurhayanto

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut