SEMARANG, iNewsJatengInfo.id-
Pengamat politik Ray Rangkuti menilai, anggota DPR RI Shintya Sandra Kusuma bisa terancam lengser dari anggota dewan. Karena namanya terseret dalam dugaan penggelembungan suara di Dapil IX Jawa Tengah. Jika tuduhan ini terbukti, Shintya berpotensi dilengserkan melalui mekanisme Pergantian Antarwaktu (PAW).
Menurut Ray Rangkuti, jika dugaan penggelembungan suara terbukti, Shintya tak punya pilihan selain di-PAW.
“Diduga mendapatkan suara dengan cara curang adalah pelanggaran fatal. Tidak ada tempat bagi caleg seperti itu di Senayan,” ujar Ray, Rabu (22/1/2025).
Menurut Ray, dugaan penggelembungan suara bukan hanya melanggar hukum, tetapi juga merusak legitimasi wakil rakyat di mata publik. Ia mendesak PDIP sebagai partai pengusung untuk mengambil langkah tegas, termasuk menyelidiki keterlibatan kadernya lebih dalam.
Editor : Suriya Mohamad Said