get app
inews
Aa Text
Read Next : 5 Anggota Ditresnarkoba Polda Jateng Diproses Etik dan Pidana Akbiat Sunat Barang Bukti Sabu

Kejaksaan Negeri Boyolali Musnahkan 7.965 Ribu Barang Bukti yang Telah Inkrah

Minggu, 09 Februari 2025 | 01:38 WIB
header img
Kejari Boyolali saat Musnahkan Ribuan Barang Bukti. (Foto: IST)

BOYOLALI, iNewsJatenginfo.id - Kejaksaan Negeri (Kejari) Boyolali menggelar kegiatan pemusnahan barang bukti Yang Telah Mempunyai Kekuatan Hukum Tetap (inkrah) di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Winong, Kecamatan Boyolali, Kamis (06/02/2025).

Agenda tersebut turut dihadiri oleh Plt. Asisten Tata Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekda Kabupaten Boyolali, Bony Facio Bandung dan Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Boyolali, Puji Astuti.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Boyolali Tri Anggoro Mukti menjelaskan, barang bukti yang dimusnahkan merupakan barang bukti perkara sepanjang tahun 2024.

“Barang rampasan yang kita musnahkan sebanyak 60 perkara atau 7.965 item barang rampasan dari perkara narkotika, Ketertiban Umum dan Tindak Pidana Umum Lain (KAMNEGTIBUM dan TPUL), perkara orang harta benda (OHARDA) dan perkara tindak pidana ringan. Dari narkotika lebih banyak, miras, senjata tajam,” ujarnya.

Dilanjutkan olehnya, dari Kepolisian ada 215 perkara yang dibawa ke pengadilan dan sudah dilakukan eksekusi sebanyak 242 perkara. Angka tersebut jauh lebih banyak jika dibandingkan pada tahun 2023 ada 211 perkara.

Di Tahun 2025 rentang Bulan Januari dan Februari, Kejari Boyolali telah menerima 19 perkara. KAMNEGTIBUM dan TPUL sebanyak 7 perkara, narkotika sebanyak 3 perkara, OHARDA 9 perkara.

Sementara itu, pada Tahun 2024 perkara OHARDA dilaporkan paling menonjol sebanyak 91 perkara jika dibandingkan KAMNEGTIBUM dan TPUL sebanyak 81 perkara, narkotika sebanyak 53 perkara.

“Perlunya kolaborasi antar banyak pihak dengan Pemerintah Kabupaten Boyolali untuk bahu membahu menekan angka kriminalitas agar tidak terjadi peningkatan,” katanya.

Diakuinya, pihaknya kini sedang berkonsentrasi untuk melakukan pengawasan pada pelaku anak dan korban anak yang terbilang cukup sering terjadi di wilayah Kabupaten Boyolali.

Editor : Iman Nurhayanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut