get app
inews
Aa Text
Read Next : Mewujudkan Beasiswa Pendidikan Inklusif

Mantan Mendikbud Era SBY Kritik Dana Desa di Anggaran Pendidikan 2024: Lurah Ngurusi Apa?

Selasa, 02 Juli 2024 | 16:46 WIB
header img
Eks Mendikbud Mohammad Nuh mengkritik alokasi dana desa dalam anggaran pendidikan 2024. Dia meminta alokasi itu dijelaskan agar tidak menimbulkan kegaduhan. (Foto: Achmad Al Fiqri)

JAKARTA, iNewsJatenginfo.id - Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), Mohammad Nuh, mengkritik adanya alokasi dana desa dalam postur anggaran pendidikan 2024. Dia heran mengapa dana desa masuk dalam anggaran tersebut.

Dia memaparkan, total anggaran pendidikan 2024 sebesar Rp665,02 triliun. Dari jumlah itu, alokasi ke Kemendikbudristek sebesar Rp98 triliun, Kemenag Rp62 triliun, kementerian dan lembaga lain Rp32,8 triliun.

Kemudian, anggaran pendidikan pada belanja non-kementerian atau lembaga sebesar Rp47 triliun, pengeluaran pembiayaan Rp77 triliun, serta transfer ke daerah dan dana desa sebesar Rp346 triliun.

"Saya terus terang dan penasaran, mulai kapan masuk dana desa di dalam anggaran dana pendidikan dan isinya apa? Kalau lurah, ngurusi apa di pendidikannya itu?" kata Nuh dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi X DPR di Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (2/7/2024).

Menurut dia, masuknya dana desa dalam postur anggaran pendidikan tak bisa dijelaskan sekadar menggunakan argumentasi politik. "Tetapi argumentasinya adalah argumentasi secara jujur dengan hati nurani. Ini masalah amanah, amanahnya gak hanya UU (Undang-undang), (tetapi) UUD (Undang-undang Dasar)," ucap Nuh.

"Sehingga kita ga perlu berkilah mencari argumen ini demi ini, sudah, mohon dengan jujur, sejanjane anggaran pendidikan untuk sopo sih? Untuk apa sih?" ujar dia.

Nuh menilai argumentasi politik untuk menjawab keberadaan alokasi dana desa tersebut hanya akan membuat gaduh. Dia pun meminta penjelasan disampaikan secara hati nurani.

"Untuk dana desa itu berapa dan siapa yang melaksanakan dan memang rilnya betul untuk itu? Kalau enggak, dosa lho," kata Nuh.

Bila penggunaan tak sesuai, kata dia, terjadi penyimpangan yang sangat luar biasa. Menurutnya, bakal muncul anggapan seluruh pihak melegalkan cara yang salah.

"Saya kira tobat, sehingga masa yang akan datang ini adalah masa pertobatan untuk kelola dana pendidikan. Harus jujur, betul gak? Kalau seandainya memang kurang dana lain, sampaikan saja memang kurang dana, yang tersisa itu pendidikan," tegas dia.

Editor : Iman Nurhayanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut