Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Isu Kelebihan Uang Perjalanan Dinas Sebesar Rp10,5 M Belum Dikembalikan ke Negara, DPR Cecar KPU
Advertisement . Scroll to see content

Pemprov-KPU Jateng Matangkan Persiapan Transisi Keanggotaan DPRD Hasil Pemilu 2024

Jum'at, 31 Mei 2024 | 21:27 WIB
  • author Muhammad Sayyidin Jaya Negara
Pemprov-KPU Jateng Matangkan Persiapan Transisi Keanggotaan DPRD Hasil Pemilu 2024
Sekretaris Daerah Provinsi Jateng Sumarno, di Rapat Koordinasi Transisi Keanggotaan DPRD Kabupaten/Kota Hasil Pemilihan 2024, di Grhadika Bhakti Praja, Kamis (30/5/2024). Foto: Ist

Berikutnya, Pemprov Jateng juga menyiapkan anggaran bantuan partai politik (parpol). Sumarno mengatakan, alokasi anggaran bantuan parpol 2024 harus ditambah, karena dihitung berdasarkan jumlah perolehan suara setiap parpol pada Pileg 2024.

“Jadi nanti ada alokasi tambahan bantuan parpol sesuai dengan perolehan suara di Pileg 2024,” kata sekda.

Sementara itu, Pelaksana Harian (Plh) Direktur Fasilitasi Kepala Daerah, DPRD, dan Hubungan antar Lembaga (FKDH) Kementerian Dalam Negeri, Herny Ika S, menjelaskan menjelang pelantikan anggota DPRD, semua kelengkapan administrasi harus disiapkan, untuk pengesahan menjadi anggota DPRD provinsi maupun kabupaten/ kota.

Menurut Herny, beberapa berkas yang harus ada antara lain, tercatat sebagai anggota DPRD kabupaten/kota masa jabatan 2024-2029, fotokopi daftar calon tetap anggota DPRD berikut perolehan suara yang dilegalisasi KPU, serta berita acara peresmian pengucapan sumpah janji anggota DPRD.

“Hal-hal ini yang harus kita pedomani untuk mengantisipasi permasalahan-permasalahan yang tidak kita inginkan. Karena kurang lengkapnya berkas ini bisa menjadi celah adanya gugatan-gugatan,” katanya. 

Editor: Iman Nurhayanto

Related News

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut