SEMARANG, iNewsJatenginfo.id - Penanganan kasus penemuan bayi di Jalan Tambra Dalam 11 RT 3 RW 11, Kelurahan Kuningan Kecamatan Semarang Utara Kota Semarang pada Senin (6/5/2024) lalu terus berlanjut. Terbaru, polisi telah menangkap seorang wanita pembuang bayi.
Pelaku bernama SN. Ia sehari-hari bekerja sebagai pemandu karaoke, ditangkap di kamar kosnya tak jauh dari lokasi kejadian pada Rabu (22/5/2024) pukul 14.00 WIB.
SN mengakui jika bayi itu adalah hasil hubungan gelap dengan pria lain. Padahal dirinya sudah berstatus menikah. Saat ini dirinya juga masih menunggu ayah dari bayi itu untuk menemuinya.
“Ndak tau sekarang dimana (ayah bayi itu),” kata SN, di Polrestabes Semarang, Rabu (29/5).
Ia nekat menelantarkan anaknya lantaran takut, bayi hasil hubungan gelapnya ketahuan oleh keluarganya.
Editor : Iman Nurhayanto