get app
inews
Aa Text
Read Next : Status Jakarta Sebagai Ibu Kota Berlanjut, Pemerintah: Menunggu Keppres IKN Terbit

Tak Perlu Antre di Kantor Disdukcapil, Ini Cara Download Kartu Keluarga Secara Online

Senin, 27 Mei 2024 | 22:41 WIB
header img
Cara Download Kartu Keluarga (Foto: Ilustrasi/Ist)

JAKARTA, iNewsJatenginfo.id - Cara download Kartu Keluarga menjadi panduan yang perlu disimak. Kartu Keluarga atau KK merupakan elemen penting bagi penduduk yang berkeluarga di Indonesia. 

Fungsinya sangat beragam, mulai dari menjadi syarat pembuatan KTP elektronik, pengajuan bantuan dari pemerintah, pendaftaran pernikahan dan sekolah, hingga pengajuan pinjaman ke bank. Oleh sebab itu, setiap keluarga harus mengajukan permohonan pembuatan KK apabila belum memiliki. 

Dengan perkembangan teknologi, pengajuan pembuatan KK dapat dilakukan secara online. Nantinya, pemohon akan mencetaknya sendiri setelah mendapatkan soft file KK dari dinas terkait.

Adapun langkah-langkah mengunduh KK, yang dilansir iNews.id dari berbagai sumber, Senin (27/5/2024), adalah sebagai berikut.

Cara Download Kartu Keluarga

Melalui situs Dinas Catatan dan Kependudukan Sipil (Disdukcapil) setempat

Sebelum mengunduh, pemohon perlu mengajukan pembuatan KK lewat situs Disdukcapil setempat. Namun perlu diketahui bahwa tidak semua Disdukcapil kota/kabupaten di Indonesia memiliki layanan tersebut.

Oleh sebab itu, pemohon perlu memastikan bahwa Disdukcapil kabupaten atau kota tempat tinggalnya mempunyai layanan pembuatan KK online. Adapun langkah-langkah mengajukannya adalah sebagai berikut.

  • Buka aplikasi browser.
  • Kunjungi situs Disdukcapil setempat.
  • Masuk ke menu Pelayanan Online atau Layanan Permohonan KK Online.
  • Buat akun dengan NIK Anda.
  • Isi formulir permohonan pembuatan KK.
  • Unggah dokumen persyaratan yang diminta.
  • Jika sudah, klik tombol Kirim atau Ajukan Permohonan.
  • Tunggu sampai permohonan disetujui. Biasanya, lama pembuatan KK online adalah sekitar 1-7 hari kerja.
  • Jika permohonan disetujui, Disdukcapil akan mengirim tautan untuk mengunduh KK dalam bentuk soft copy atau file KK berformat PDF melalui email yang telah didaftarkan.
  • Buka file dengan PIN rahasia yang sudah diberi tahu di email.
  • Setelah diunduh, cetak KK tersebut di atas kertas HVS A4 80 gram.

Melalui situs Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri)

  • Buka aplikasi browser lalu kunjungi situs Kemendagri, layananonline.dukcapil.kemendagri.go.id.
  • Buat akun dengan nomor telepon dan alamat email yang aktif.
  • Jika sudah terdaftar, login ke akun.
  • Masuk ke menu pengurusan dokumen secara online.
  • Isi formulir pembuatan Kartu Keluarga.
  • Unggah dokumen persyaratan.
  • Selesaikan proses pengajuan pembuatan KK.
  • Jika disetujui, Anda akan menerima pesan di email berupa tautan untuk mengunduh KK dalam bentuk soft copy atau file KK berformat PDF melalui email yang telah didaftarkan.
  • Buka file dengan PIN rahasia yang sudah diberi tahu di email.
  • Setelah diunduh, cetak KK tersebut di atas kertas HVS A4 80 gram.


Itulah beberapa cara download Kartu Keluarga. Selamat mencoba.

Editor : Iman Nurhayanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut