get app
inews
Aa Read Next : ICW Soroti Biaya Mahal Pada Pilkada Serentak 2024, Potensi Menjadi Lingkaran Setan

Nekat Curi Sepeda Motor, Pemuda Asal Boyolali Ini Kepergok Warga

Jum'at, 26 April 2024 | 22:37 WIB
header img
Nekat mencuri sepeda motor milik warga Desa Sruwen Kecamatan Tengaran, Kabupaten Semarang, pada Kamis sore 25 April 2024, seorang pelaku diamankan warga bersama jajaran Polsek Tengaran. Foto: Ist

SEMARANG, INewsJatenginfo.id - Nekat mencuri sepeda motor milik warga Desa Sruwen Kecamatan Tengaran, Kabupaten Semarang, pada Kamis sore 25 April 2024, seorang pelaku diamankan warga bersama jajaran Polsek Tengaran. 

Menurut keterangan Kapolsek Tengaran AKP Supeno bahwa pelaku beraksi sekitar pukul 17.00 Wib sore. Dan saat beraksi diketahui pemilik kendaraan, pelaku sempat kabur namun berhasil diamankan warga tidak jauh dari lokasi kejadian. 

"Untuk pelaku sudah kami amankan di Polsek Tengaran, dan saat ini dalam penanganan Unit Reskrim Polsek Tengaran,” katanya, Jumat (26/4).

Dari keterangan AKP Supeno diketahui kronologi kejadian, dimana pemilik sepeda motor Yamaha Vixion AD 4356 XQ yaitu Pardani (52) warga Dsn. Gidangsakti Ds. Sruwen Kec. Tengaran. Kendaraan di parkir didepan rumah korban saat kejadian, dan korban mengetahui saat pelaku sudah membawa kendaraan dari depan rumah korban. 

"Pelaku sempat membawa kendaraan dari rumah korban, namun karena diketahui korban atau pemilik sepeda motor akhirnya korban berteriak sehingga warga lain berdatangan. Mengetahui banyak warga yang datang, pelaku yang sempat membawa sepeda motor skitar jarak 300 meter dari rumah korban, melarikan diri ke arah kebun dan meninggalkan kendaraan hasil curiannya. Saat para warga mencari pelaku, salah satu warga Rozak (26) menghubungi Polsek Tengaran. Dan pelaku berhasil ditemukan warga di sungai Duwet yang ada di Dusun tersebut, selanjutnya diserahkan ke pihak Polsek Tengaran,” terangnya. 

Kapolsek juga menambahkan, dari tangan pelaku yang diketahui merupakan warga Kecamatan Andong Kabupaten Boyolali berinisial RM (25). Polisi turut mengamankan barang bukti 2 anak kunci berbentuk lancip diduga digunakan pelaku sebagai sarana untuk beraksi. 

"Data yang kami dapat, pelaku merupakan Residivis tindak pidana yang sama yaitu Curanmor pada bulan Februari 2021. Lokasi kejadian di wilayah Polres Grobogan,” tandas dia.

Editor : Iman Nurhayanto

Follow Berita iNews Jatenginfo di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut