KENDAL, iNewsJatenginfo.id - Satgas Preemtif Polres Kendal kembali menggelar razia penyakit masyarakat (Pekat) pada Sabtu (16/3) malam. Kali ini menyasar penginapan, hotel melati, tempat karaoke yang ditengarai sebagai tempat maksiat.
razia dimulai pukul 21.00 Wib dipimpin langsung oleh Kasat Binmas Polres Kendal AKP Subekhi. Petugas memberikan himbauan kepada pengusaha kafe dan hiburan malam agar mentaati peraturan jam operasional saat bulan suci ramadan.
Kasat binmas AKP Subekhi mengatakan, tujuan dari operasi dilakukan untuk mengurangi penyakit masyarakat seperti prostitusi, premanisme, penyalahgunaan minuman keras, perjudian, dan narkoba
Satgas preemtif melakukan operasi di 4 lokasi terdiri dari tempat hotel melati atau tempat remang-remang di pasar Weleri, pasar Cepiring, desa Karangayu kecamatan Cepiring, dan Lokalisasi Gambilangu kecamatan Kaliwungu.
"Kita temukan 4 pasangan yang bukan pasangan suami-istri selanjutnya kita lakukan pendataan dan pembinaan terhadap pasangan tersebut,” kata Bekhi, Senin (18/3) pagi.
Editor : Iman Nurhayanto