get app
inews
Aa Read Next : Hakim MK Arief Hidayat Bacakan Dissenting Opinion, Sepakat PSU di Sejumlah Daerah

Kapolri Persilakan TPN Ganjar-Mahfud Hadirkan Kapolda Jadi Saksi dalam Sengketa Pilpres di MK

Jum'at, 15 Maret 2024 | 21:43 WIB
header img
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mempersilakan TPN Ganjar-Mahfud untuk menghadirkan kapolda sebagai saksi dalam gugatan sengketa Pilpres 2024 ke MK. (Foto: Riana Rizkia)

"Lah saya justru menunggu namanya siapa," katanya.

Sebelumnya, PDIP sebagai salah satu partai pengusung Capres-Cawapres Nomor Urut 3 Ganjar Pranowo dan Mahfud MD siap menghadirkan seorang kepala kepolisian daerah (kapolda) saat melakukan gugatan sengketa hasil Pilpres 2024 di MK. 

"Kami memiliki data dan bukti yang kuat sekali. Kami tidak akan larut dengan masalah selisih angka perolehan, tapi kami akan fokus pada TSM karena kejahatan ini sudah luar biasa. Kita akan yakinkan hakim dengan bukti yang kita miliki bahwa ini betul-betul kejahatan yang TSM," kata Wakil Deputi TPN Ganjar-Mahfud, Henry Yosodiningrat dalam keterangannya, Senin (11/3/2024).

Menurut Henry, kekalahan Ganjar-Mahfud di Jawa Tengah (Jateng) juga tidak terlepas dari mobilisasi kekuasaan. Dan hal itu akan dibuktikan saat bersidang di MK. 

"Tanpa itu tidak akan ada selisih suara seperti itu. Kami punya bukti ada kepala desa yang dipaksa oleh polisi, ada juga bukti warga masyarakat mau milih ini tapi diarahkan ke paslon lain," katanya.

"Dan akan ada kapolda yang kami ajukan. Kita tahu semua main intimidasi, besok kapolda dipanggil dicopot," ujarnya. 

Editor : Iman Nurhayanto

Follow Berita iNews Jatenginfo di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut