get app
inews
Aa Read Next : Hakim MK Arief Hidayat Bacakan Dissenting Opinion, Sepakat PSU di Sejumlah Daerah

Kapolri Persilakan TPN Ganjar-Mahfud Hadirkan Kapolda Jadi Saksi dalam Sengketa Pilpres di MK

Jum'at, 15 Maret 2024 | 21:43 WIB
header img
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mempersilakan TPN Ganjar-Mahfud untuk menghadirkan kapolda sebagai saksi dalam gugatan sengketa Pilpres 2024 ke MK. (Foto: Riana Rizkia)

JAKARTA, iNewsJatenginfo.id - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan tidak segan memproses kapolda yang kedapatan melanggar netralitas dalam Pemilu 2024. Pernyataan itu merespons rencana Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud yang akan menghadirkan seorang kapolda sebagai saksi dalam gugatan sengketa Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK). 

"Tentunya posisi kami apalagi ada isu saksi dari kapolda dan sebagainya, ya kita tunggu saja. Apabila memang betul ada, melanggar, ya kita proses," kata Sigit saat ditemui usai rapat koordinasi (rakor) bersama Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto dan Menko Polhukam Hadi Tjahjanto di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Jumat (15/3/2024). 

Dia mempersilakan TPN Ganjar-Mahfud untuk menghadirkan kapolda sebagai saksi dalam gugatan ke MK. Namun, harus dengan bukti yang kuat. 

"Ya kalau memang ada, ya boleh-boleh saja," katanya. 

Kendati sudah mengizinkan, Sigit mengaku belum mengetahui siapa kapolda yang disiapkan TPN Ganjar-Mahfud untuk dihadirkan sebagai saksi di MK.

Editor : Iman Nurhayanto

Follow Berita iNews Jatenginfo di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut