JAKARTA, iNewsJatenginfo.id - Polres Metro Tangerang Selatan akan menggelar perkara terkait kasus bullying yang terjadi di Binus School Serpong pada hari ini, Selasa (20/2/2024). Gelar perkara ini dilakukan untuk meningkatkan status perkara dari penyelidikan menjadi penyidikan.
"Rencana hari ini melakukan gelar perkara untuk peningkatan status dari penyelidikan menjadi penyidikan," kata Kasat Reskrim Polres Metro Tangerang Selatan AKP Alvino Cahyadi.
Alvino mengatakan, perkembangan kasus ini akan disampaikan segera. Sejauh ini, terduga pelaku bullying di Binus School Serpong lebih dari satu orang.
"Diduga lebih dari satu orang," katanya.
Sebelumnya, kasus bullying di Binus School Serpong viral di media sosial.
Korban diduga dipaksa melakukan berbagai hal, termasuk membelikan makan dan menerima kekerasan fisik.
Editor : Iman Nurhayanto