get app
inews
Aa Read Next : Panwaslu Kecamatan Existing Telah Diumumkan, Bawaslu Kota Semarang Buka Kategori Pendaftar Baru

Bawaslu Kabupaten Semarang Siap Bersihkan Atribut Kampanye di Masa Tenang

Rabu, 07 Februari 2024 | 14:26 WIB
header img
Ketua Bawaslu Kabupaten Semarang, Agus Riyanto, menyatakan kesiapan pihaknya untuk membersihkan atribut kampanye parpol. Foto: Ist

SEMARANG, iNewsJatenginfo.id - Para anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) telah menyatakan kesiapannya untuk meningkatkan ketatnya pengawasan terhadap seluruh tahapan pemilu hingga pemungutan suara pada 14 Februari 2024 mendatang.

Mereka telah melakukan konsolidasi untuk mengawasi masa tenang kampanye sebelum pemungutan suara. Hari terakhir masa kampanye partai politik (parpol), yaitu 10 Februari 2024, kemudian masa tenang pemilu pada 11 hingga 13 Februari 2024.

Ketua Bawaslu Kabupaten Semarang, Agus Riyanto, menyatakan kesiapan pihaknya untuk membersihkan atribut kampanye parpol yang tersebar di tempat umum selama masa tenang.

Bawaslu juga akan bekerja sama dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Semarang dan warga untuk menurunkan spanduk-spanduk yang mengajak mencoblos para calon legislatif dan presiden.

"Penurunan dan pembersihan atribut kampanye akan kami lakukan pada 11 Februari 2024. Tentang waktu dan lokasi penurunan akan kami rapatkan bersama instansi terkait," kata Agus usai mengikuti Apel Siaga Pengawasan masa tenang dan Pemungutan Suara Pemilu 2024 di lapangan Tlogo, Desa Delik, Kecamatan Tuntang, Minggu (4/2/2024).

Selain mempersiapkan penurunan atribut kampanye, Bawaslu Kabupaten Semarang juga terus memfokuskan perhatian pada pengawasan terhadap kerawanan pelanggaran pemilu.

Menurut Agus, menjelang akhir masa pemilu, kerawanan pelanggaran berpotensi meningkat.

"Pengawasan saat ini terutama terkait money politics karena rawan terjadi di masa akhir tahap kampanye. Semoga tidak ada pelanggaran di Kabupaten Semarang," tambahnya.

Agus juga mengungkapkan adanya dugaan pelanggaran Undang-Undang yang dilakukan oleh pendamping kepala desa di sebuah desa Kabupaten Semarang.

Dugaan pelanggaran tersebut sudah ditangani oleh Bawaslu Kabupaten Semarang dan diserahkan kepada BPSDM Kemendes PDTT untuk penanganan lebih lanjut.

"BPSDM Kemendes akan menangani dugaan pelanggaran terhadap pendamping kepala desa. Selain itu, tidak ada temuan pelanggaran lain yang kami temukan," jelasnya.

Bupati Semarang, Ngesti Nugraha, yang hadir dalam konsolidasi tersebut, mengingatkan para pengawas untuk menjaga kesehatan.

Menurutnya, kesehatan para pengawas merupakan hal yang utama agar mereka dapat menjalankan tugas secara profesional.

"Supaya dalam menjalankan tugas bisa optimal," tegas Ngesti.

Editor : Iman Nurhayanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut