Tunjangan kinerja, kata Tejo, seharusnya berbasis kinerja. Ketika ASN tidak berkinerja secara optimal, seharusnya tidak berhak mendapatkan tunjangan kinerja yang maksimal.
"Jadi Eselon IV dilihat itu, stop itu. Ada yang Jabatan Fungsional, ada jabatan lain, penuh dapatnya (tunjangan) tapi tidak pernah hadir di kantor, tidak pernah mengerjakan jurnal, tidak pernah berkinerja," sentil Tejo.
"Tengak Tengok pergi, Tengak Tengok pergi, dapat tunjangan kinerja. Nanti Eselon IV saya evaluasi semua. Kalau saya temukan seseorang tunjangan kinerjanya penuh tapi tidak bekerja, saya akan berikan hukuman disiplin untuk pejabat Eselon IV. Saya tidak main-main, ini untuk kepentingan bangsa dan negara, uang itu dari pajak masyarakat," jelasnya.
Tejo berharap setiap penghasilan yang diperoleh dari negara dapat dipertanggungjawabkan dengan kinerja yang baik.
"Jangan sampai tunjungan besar, kerjanya slengekan, tidak dapat dipertanggungjawabkan, susah kalau begini," kata Tejo.
Sebelumnya, Tejo juga mengingatkan mengenai Pelaksanaan Reformasi Birokrasi dan Pembangunan Zona Integritas. Menurutnya, dengan Predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) yang telah diperoleh, seharusnya kinerja Kemenkumham Jateng juga semakin meningkat, terutama yang berkaitan dengan integritas dan pelayanan publik.
Ia juga meminta Satuan Tugas Netralitas ASN dan PPNPN dapat berkerja secara optimal di sisa waktu yang ada, menjelang Pemilu.
Mengikuti apel pada kesempatan ini, Kepala Divisi Administrasi Hajrianor, Kepala Divisi Keimigrasian Is Edy Ekoputranto, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Anggiat Ferdinan, Pejabat Administrasi, Fungsional, Pelaksana serta PPNPN Kantor Wilayah.
Editor : Iman Nurhayanto