get app
inews
Aa Text
Read Next : Remisi Lebaran untuk 7.703 Napi di Jateng, 57 Orang Langsung Bebas

Dapati Pegawai Datang Kerja tapi Tak Laksanakan Tugas, Kepala Kanwil Kemenkumham Jateng Marah Besar

Selasa, 06 Februari 2024 | 02:28 WIB
header img
Kepala Kanwil Kemenkumham Jateng Tejo Harwanto marah besar saat apel pagi, pada Senin (5/2). Foto: Ist

SEMARANG, iNewsJatenginfo.id - Kepala Kanwil Kemenkumham Jateng Tejo Harwanto marah besar saat apel pagi, pada Senin (5/2). Sebab, dia masih mendapati sejumlah pegawai hanya datang kerja, lalu absen pulang. 

Disebutnya, sejumlah staf tak melaksanakan tugas dan tanggungjawabnya. Meski begitu, dia tak merinci berapa jumlah pegawai yang berkelakuan buruk ini.

“Saya masih menemukan pegawai yang datang absen pulang, datang absen pulang. Ke depan saya bebankan tugas evaluasi kinerja kepada masing-masing pejabat Eselon IV. Evaluasi itu sebenarnya saya sudah lama minta di meja. Nama, NIP, uraian jabatan dan jurnal harian,” kata Tejo.

Tejo mengancam, jika staf tak melaksanakan tugas, maka akan diberi sanski. Sanksinya yakni pemotongan tunjangan kinerja.

"Dilihat apakah mereka melaksanakan tugas itu atau tidak, kalau tidak, potong tunjangan kinerjanya. Jangan sampai ada orang yang tidak bekerja, tapi tunjangan kinerjanya sama," imbuhnya.

Editor : Iman Nurhayanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut