get app
inews
Aa Read Next : Pendiri Polmark Indonesia Ungkap Lima Modus Pencurian Suara pada Pemilu 2024, Ini Penjelasannya

Polda Jateng Imbau Masyarakat Waspadai Penyebaran Paham Radikal Lewat Konten Medsos di Masa Kampanye

Kamis, 01 Februari 2024 | 20:11 WIB
header img
Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto (Dok. Polda Jateng)

SEMARANG, iNewsJatenginfo.id - Polda Jawa Tengah (Jateng) meminta masyarakat luas mewaspadai peningkatan penyebaran paham radikal melalui konten media sosial pada masa kampanye Pemilu 2024. Propaganda kelompok teroris ini menyasar anak muda agar tak percaya demokrasi dan pemerintahan.

Kepala Bidang Humas Polda Jateng Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto mengatakan, jaringan teroris dan kelompok radikal disinyalir terus berupaya menggoyang stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) dengan memanfaatkan momentum pemilu.  

“Isu-isu dimunculkan untuk propaganda mereka. Untuk itu, masyarakat diharapkan bersikap bijak dan cerdas dalam bermedia sosial. Kelompok-kelompok berpaham radikal memanfaatkan berbagai platform media terutama media sosial. Ini ancaman nyata bagi stabilitas kamtibmas," ujar Bayu dalam keterangan pers di Polda Jateng, Kamis (1/2/2024).

Menurutnya, jaringan teroris dan kelompok radikal memiliki agenda untuk menciptakan instabilitas kamtibmas dan krisis ketidakpercayaan terhadap proses demokrasi yang saat ini berlangsung di Indonesia. 

"Mereka menyebarkan ideologi yang tidak sesuai dengan Pancasila, paham mereka juga tidak setuju dengan proses demokrasi," katanya.

Disebutnya, jaringan teroris dan kelompok radikal terus beroperasi di Indonesia melalui sejumlah organisasi, di antaranya Jamaah Islamiyah (JI), kelompok yang keberadaannya sudah dilarang di Indonesia sejak tahun 2007 berdasarkan putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Terakhir, tim Densus 88 Antiteror Mabes Polri menangkap 10 terduga pelaku jaringan teror di sejumlah kota, antara lain ditangkap di Sukoharjo, Surakarta, Karanganyar dan Boyolali.

"Pengungkapan jaringan teroris ini terus dilakukan, Polri berupaya menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif, khususnya saat ini, di mana rangkaian tahapan Pemilu 2024 sedang dilaksanakan," tuturnya. 

Polda Jateng sebutnya juga menyoroti banyaknya kalangan muda yang terdaftar menjadi pemilih di Pemilu 2024. Kalangan inilah yang lebih disasar kelompok radikal teror untuk menimbulkan ketidakpercayaan terhadap demokrasi dan pemerintahan.  

"Jumlah persentase pemilih pada Pemilu 2024 yang masuk kategori pemilih muda berdasarkan Daftar Pemilih Tetap yang dikeluarkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI mencapai kurang lebih 52 persen dari 204.807.222 pemilih di Indonesia," ucapnya.

Dia menandaskan, kaum muda merupakan target utama kaderisasi kelompok radikal dan jaringan teroris. Untuk itu, dia meminta orang tua, guru dan masyarakat untuk menjaga kalangan muda dari penyebaran kelompok-kelompok ini.

"Kaum muda atau remaja ini juga harus mawas diri. Mereka harus pandai memilih pertemanan dan mampu menyaring informasi yang beredar di media sosial," ucapnya.

Dia berharap, kalangan muda selaku kelompok mayoritas pengguna media sosial turut berpartisipasi aktif memberikan suara dalam pemilu 2024 dan tidak terpengaruh konten hoaks bernada radikalisme di media sosial.

"Jangan sampai golput apalagi tidak percaya dengan sistem demokrasi dan bersikap intoleran terhadap kebinnekaan yang ada di Indonesia," ujarnya.

Disebutnya, Polri bersama instansi terkait lainnya terus melakukan imbauan dan sosialisasi agar masyarakat cerdas bermedia sosial dan tidak hanyut oleh narasi-narasi negatif tentang pemilu yang beredar.

"Bila ada konten-konten negatif termasuk yang mengarah pada radikalisme, SARA atau intoleransi, silakan dilaporkan. Nanti akan segera ditindak lanjuti," ucapnya.

Editor : Iman Nurhayanto

Follow Berita iNews Jatenginfo di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut