get app
inews
Aa Text
Read Next : Diduga Langgar Etik, Beredar Foto Enam ASN Deklarasi Dukungan ke Salah Satu Cabup di Jepara

Bawaslu Jateng: Belum Ada Rencana Panggilan untuk Klarifikasi Soal Pj Gubernur Jateng Jemput Prabowo

Rabu, 27 Desember 2023 | 01:07 WIB
header img
Komisioner Bawaslu Jateng Rofiuddin di sela acara sosialisasi pembentukan pengawas TPS di Soeboer Kitchen, Jalan Sriwijaya, Semarang. Foto: Ist

SEMARANG, iNewsJatenginfo.id - Bawaslu Jateng mengaku sudah melihat video saat Pj Gubernur Jateng menjemput Prabowo Subianto. Namun belum ada rencana pemanggilan untuk klarifikasi. Bawaslu masih mengumpulkan bukti-bukti terkait Pj Gubernur Jawa Tengah, Nana Sudjana yang menyambut Prabowo Subianto di tengah tim pemenangan Prabowo-Gibran. Bawaslu belum bisa menentukan apakah ada pelanggaran.

Hal itu diungkapkan Komisioner Bawaslu Jateng Rofiuddin di sela acara sosialisasi pembentukan pengawas TPS di Soeboer Kitchen, Jalan Sriwijaya, Semarang. Ia mengatakan Bawaslu sudah melihat video dan foto Nana menyambut Prabowo dan kini masih dalam pendalaman.

"Bawaslu Jateng tentu sudah melihat videonya sudah melihat fotonya, dalam konteks itu kami memang memiliki mekanisme apakah memang dugaan pelanggaran peristiwa tersebut memenuhi unsur pelanggaran atau tidak. Kami sampai hari ini masih dalam proses untuk mengumpulkan bukti-bukti dan kami akan melakukan proses memastikan ada unsur pelanggaran atau tidak," kata Rofi, Rabu (26/12/2023).

"Kemudian nanti memenuhi dugaan pelanggaran atau tidak itu nanti diputuskan melalui pleno di tingkat pimpinan Bawaslu Provinsi Jawa Tengah, ada tujuh komisioner, ada ketua, ada anggota. Maka dari sisi itu kami hati-hati dalam memutuskan konteks ada dugaan pelanggaran atau tidak," imbuhnya.

Kemudian terkait pemanggilan Nana dalam penanganan perkara itu, menurut Rofi masih belum dilakukan karena menunggu pengumpulan bukti-bukti. Selain itu proses penelusuran juga. Masih terus dilakukan.

Editor : Iman Nurhayanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut