get app
inews
Aa Read Next : Kurikulum Merdeka dan Akselerasi Pendidikan

Urgensi Regulasi Pencegahan dan Penanganan Kekerasan dalam Pendidikan

Kamis, 02 November 2023 | 18:56 WIB
header img
ilustrasi: pixabay

Dalam menjalani kehidupan, Pendidikan adalah salah satu aspek yang penting dan mendasar, misalnya untuk pembangunan masyarakat, Pendidikan bukan hanya hak dasar setiap individu yang harus dipenuhi, tapi juga adalah podansi yang mampu meciptakan masyarakat yang berbudaya dan berkarakter. Upaya mencapai tujuan Pendidikan adalah menjalankan penyelenggaraan Pendidikan yang bisa mampu optimal, penuh khidmat dan terlepas dari kekerasan. Kekerasan dalam Pendidikan adalah momok yang sejak lama menjadi penghalang optimalisasi Pendidikan, apalagi dewasa ini, maraknya kasusnya kekerasan dalam Pendidikan adalah alarm yang semakin menghawatirkan.

Kasus yang sedang ramai dan menuai keprihatinan, tentang fenomena kekerasan yang terjadi di lingkungan pendidikan bukan hanya menodai sucinya instrumen suatu pendidikan, ini akan semakin menjauhkan upaya pendidikan itu bisa berjalan optimal, gambaran anak - anak berbahagia menggapai masa depan dan cita cita melalui pendidikan malah di ciderai oleh segelintir oknum yang memberi catatan hitam bagi pendidikan kita. Pencegahan dan penanggulangan kekerasan di lingkungan pendidikan adalah hal yang perlu diseriusi.

Pendidikan adalah Kunci Keberhasilan

Pendidikan adalah kunci bagi individu dan masyarakat untuk mencapai keberhasilan dan perkembangan. Melalui pendidikan, seseorang memperoleh pengetahuan, keterampilan, dan pemahaman yang diperlukan untuk mengatasi tantangan dalam kehidupan mereka. Ini mencakup pemahaman konsep-konsep dasar seperti membaca, menulis, dan berhitung, tetapi juga pengetahuan yang lebih mendalam dan keterampilan yang mendukung pengembangan pribadi dan profesional.

Selain itu, pendidikan berperan penting dalam membentuk nilai-nilai, etika, dan norma sosial yang penting bagi perkembangan sosial yang sehat. Ini membantu menciptakan individu yang lebih peduli, empati, dan berkontribusi pada masyarakatnya. Pendidikan juga dapat mengurangi kesenjangan sosial dan ekonomi dengan memberikan akses yang sama kepada semua orang, tanpa memandang latar belakang atau status sosial.

Pentingnya Pencegahan Kekerasan dalam Pendidikan

Namun, untuk mencapai manfaat ini, pentingnya menciptakan lingkungan pendidikan yang bebas dari kekerasan tidak dapat diabaikan. Kekerasan dalam pendidikan dapat merusak potensi individu, mengganggu proses belajar-mengajar, dan menciptakan dampak jangka panjang pada kesejahteraan psikologis dan fisik peserta didik.

Pencegahan kekerasan dalam pendidikan bukan hanya tentang menghindari tindakan fisik, melainkan juga termasuk perlindungan dari segala bentuk kekerasan verbal, psikologis, dan sosial. Ini termasuk pelecehan, bullying, diskriminasi, dan intimidasi, yang dapat menciptakan lingkungan yang tidak aman dan tidak mendukung. Pencegahan kekerasan dalam pendidikan memastikan bahwa setiap individu memiliki hak untuk belajar dan berkembang tanpa takut atau merasa terancam.

Pencegahan kekerasan juga membantu menciptakan budaya positif di sekolah dan institusi pendidikan, yang mengajarkan nilai-nilai seperti kerjasama, rasa hormat, toleransi, dan empati. Hal ini menciptakan lingkungan yang mendukung perkembangan karakter yang baik, serta membantu mengurangi perilaku merugikan seperti kenakalan remaja, penggunaan narkoba, dan kejahatan.

Regulasi yang Mendukung PPSKP

Di dalam satuan pendidikan, baik itu sekolah-sekolah, perguruan tinggi, atau lembaga pendidikan lainnya, aturan yang berkaitan dengan pencegahan dan penanganan kekerasan memiliki peran yang sangat penting. Aturan ini tidak hanya berdampak pada peserta didik, tetapi juga pada seluruh lingkungan pendidikan.

Peraturan Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Satuan Pendidikan ( Permendikbudristek Nomor 46 Tahun 2023 Tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Satuan Pendidikan / PPKSP) menjadi regulasi yang hadir sebagai kebutuhan kebijakan strategis akibat maraknya kasus yang ada.

Dalam aturan ini, komposisi komprehensif terkandung menjadi satu pedoman yang bisa dipegang demi menunjang setiap pencegahan dan penanganan kekerasan khususnya di satuan Pendidikan. Alasan mengapa aturan ini menjadi penting adalah bahwa dengan hadirnya pedoman ini, setiap pihak yang terlibat dalam penyelenggaran Pendidikan mampu memerankan peran sertanya yang baik dan terstruktur. Selain itu, karena isi aturannya yang melengkapi aturan sebelumnya, beberapa point urgensi permendikbudristek PPKSP ini antara lain :

Pertama, Melindungi Hak Asasi Manusia: Setiap individu, termasuk peserta didik dan staf pendidikan, memiliki hak asasi manusia yang harus dihormati dan dilindungi. Aturan pencegahan dan penanganan kekerasan di satuan pendidikan membantu melindungi hak-hak ini dengan memberikan pedoman yang jelas tentang apa yang dapat diterima dan apa yang tidak dapat diterima dalam lingkungan pendidikan.

Kedua, Menciptakan Lingkungan Aman: Aturan-aturan ini menciptakan lingkungan yang aman di mana peserta didik dapat belajar tanpa rasa takut atau ancaman. Ketika peserta didik merasa aman, mereka lebih mungkin untuk berkembang secara akademis dan sosial.

Ketiga, Mendorong Perilaku Positif: Aturan-aturan pencegahan kekerasan membantu mendorong perilaku positif di antara peserta didik dan staf pendidikan. Mereka menegaskan nilai-nilai seperti kerjasama, rasa hormat, dan empati, yang penting dalam membangun komunitas pendidikan yang sehat.

Kelima, Pencegahan Kekerasan: Aturan ini tidak hanya menentukan cara menangani kasus kekerasan, tetapi juga mendorong pencegahan kekerasan. Mereka dapat mengidentifikasi tanda-tanda awal potensi konflik dan mengambil tindakan yang sesuai sebelum situasi memburuk.

Semoga saja aturan yang ada mampu bisa berjalan dengan semestinya dan berdampak pada keterbaikan Pendidikan kita. Aamin

 

Editor : Iman Nurhayanto

Follow Berita iNews Jatenginfo di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut