JEPARA, iNewsJatenginfo.id - Pimpinan Ranting Ikatan Pelajar Muhammadiyah (PR IPM) SMA Muhammadiyah 1 Bangsri menggelar pembacaan dan penandatanganan deklarasi anti Perundungan di halaman SMA Muhammadiyah 1 Bangsri, Senin (16/10/2023).
Kegiatan diikuti oleh Kepala Sekolah, Guru, karyawan, dan seluruh siswa SMA Muhammadiyah 1 Bangsri.
Deklarasi tersebut dilaksanakan dalam rangka mensosialisasikan sikap anti perundungan kepada seluruh warga sekolah.
Selain itu, Deklarasi dilakukan karena berkaitan dengan instruksi Dikdasmen kepada seluruh sekolah menengah Muhammadiyah di Indonesia serta sebagai respon terhadap meningkatnya kasus perundungan yang terjadi di berbagai lingkungan, termasuk sekolah dan media sosial.
Deklarasi anti perundungan ini diawali dengan upacara bendera yang dilanjutkan pembacaan deklarasi anti perundungan oleh ketua umum PR IPM SMA Muhammadiyah 1 Bangsri yang diikuti oleh seluruh siswa, dan diakhiri penandatanganan oleh seluruh warga sekolah.
Ketua Umum PR IPM SMA Muhammadiyah 1 Bangsri, Irfan Alfarisi mengatakan IPM turut mengambil peran dalam mencegah tindakan perundungan yang sedang marak.
"Dengan adanya pengesahan deklarasi ini, para siswa semakin sadar akan dampak yang ditimbulkan dari tindakan perundungan. Hal ini juga mengingatkan agar tidak melakukan perbuatan perundungan apapun bentuknya, mengingat banyaknya kasus yang terjadi. Sehingga SMA Muhammadiyah 1 Bangsri dapat menjadi tempat belajar yang aman dan nyaman bagi seluruh siswa", ucapnya.
Editor : Iman Nurhayanto