Menkeumengatakan, pemerintah pusat juga memberikan anggaran penurunan stunting melalui Transfer Keuangan ke Pemerintah Daerah sebesar Rp16,56 triliun. Adapun transfer ini terdiri dari, yang pertama, insentif fiskal sebesar Rp1,68 triliun (IF atas kinerja tahun sebelumnya Rp936 miliar dan tahun berjalan Rp750 miliar).
Kemudian, Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik sebesar Rp5,91 triliun (realisasi penyaluran per 30 September 2023 sebesar Rp2,9 triliun atau 49,6 persen. DAK Nonfisik sebesar Rp8,97 triliun (realisasi penyaluran per 30 September 2023 sebesar Rp5,5 triliun atau 61,1 persen).
"Juga salah satu kebijakan Dana Desa diarahkan untuk program pencegahan dan penurunan stunting dan anggaran untuk penurunan stunting pada APBD berada di kisaran Rp19,92 triliun dengan realisasi sebesar Rp4,63 triliun," ungkap Sri Mulyani.
Terdapat 12 provinsi prioritas penanganan stunting dimana seluruh K/L bersinergi membantu penurunan. Provinsi prioritas penanganan stunting akan ditingkatkan menjadi 17 provinsi agar semakin cepat penurunan.
"Selamat atas Prestasinya…! Terima kasih juga kepada berbagai kalangan media, lembaga swasta dan Persit Kartika Chandra Kirana yang ikut aktif menanggulangi stunting," tutur Sri Mulyani.
Editor : Iman Nurhayanto