Di sisi lain, Wali kota perempuan pertama di kota Semarang tersebut kembali menyampaikan aspirasinya kepada anggota komisi X DPR RI perihal persyaratan pembangunan perpustakaan. Menurutnya, syarat-syarat pembangunan perpustakaan tersebut kurang bisa mengakomodir kebutuhan generasi muda dan kurang bisa melihat situasi di lapangan.
“Kami akan mencoba lagi dan memahami (Syarat Pembangunan Perpustakaan), kalaupun ada luas tanah di atas 3.000 meter kemudian harus gedung semua. Ya, pasti dapetnya asetnya pemkot di luaran tengah kota. Ini yang mungkin dari pusat juga harus bisa memahami sehingga win-win solution. Sehingga bisa dibangun perpustakaan yang sesuai standar, tetapi juga bisa mengakomodir kebutuhan anak-anak milenial sekarang,” tandasnya.
Kunjungan Kerja Reses Komisi X DPR RI ke Kota Semarang tersebut, turut dihadiri juga oleh Kepala OPD Pemerintah Kota Semarang, berbagai perwakilan kampus di Kota Semarang, tokoh-tokoh, para pakar pendidikan, budayawan, pegiat pariwisata, pemuda, olah ragawan, dan berbagai organisasi yang memiliki gerak yang sama dengan Komisi X DPR RI.
Editor : Iman Nurhayanto