get app
inews
Aa Text
Read Next : Status Jakarta Sebagai Ibu Kota Berlanjut, Pemerintah: Menunggu Keppres IKN Terbit

DPUPR Kota Tegal Berikan Peringatan Pertama, Pasalnya Pembangunan Mall Pelayanan Publik Terhenti

Kamis, 28 September 2023 | 16:21 WIB
header img
Pekerjaan pembangunan mall pelayanan publik Jalan Kolonel Sugiono Kota Tegal terhenti. (Foto: Nino/iNewsTegal.id)

KOTA TEGAL, iNewsJatenginfo.id - Pembangunan Mall Pelayanan Publik (MPP) di Jalan Kolonel Sugiono, Kota Tegal, Jawa Tengah terlambat dan seminggu terhenti. DPUPR layangkan peringatan pertama kepada kontraktor.

"Pekerjaan terhenti sekitar seminggu. Untuk alasan terhenti nanti bisa ditanyakan langsung kepada kontraktornya. Yang jelas kita selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dibantu Konsultan Manajemen Konstruksi (MK) sudah melayangkan peringatan pertama Show Cause Meeting (SCM) rapat pembuktian ada keterlambatan pekerjaan konstruksi," kata Plt Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Tegal, Heru Presetya di lokasi proyek Rabu (20/9/2023).

Heru menegaskan, untuk  percepatan ada kesepakatan antara PPK, kontraktor dengan MK yang harus dipenuhi oleh pihak kontraktor PT Artadinata Azzahra Sejahtera. DPUPR Kota Tegal memberikan kesempatan selama dua minggu kedepan untuk mengejar keterlambatan progres kegiatan.

"Pekerjaan proyek terhenti seminggu ini kita tegur, kita SCM pertama agar pada percepatan pekerjaan ada target rijig lebih rinci lagi yang harus dipenuhi oleh kontraktor selama dua minggu kedepan," terang Heru.

Dijelaskan, sesuai aturan SCM satu dilaksanakan karena sudah ada keterlambatan pekerjaan melebihi sebesar 10 persen. Setelah SCM satu, Heru berharap mereka bisa mengejar keterlambatan pekerjaan agar berkurang dari 10 persen. Tapi, kalau dua minggu kemudian keterlambatannya masih lebih dari 10 persen maka dilakukan SCM dua.

Editor : Iman Nurhayanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut