BLORA, iNewsJatenginfo.id - Mahasiswa IAIN KUDUS Program Studi Hukum Keluarga Islam melakukan Sosialisasi Penyuluhan Hukum Keluarga Islam di Rumah Bu Jarwati tepatnya di Desa Blumbangrejo, Kecamatan Kunduran, Minggu (17/9).
Kegiatan ini sebagai upaya memberikan pemahaman mengenai hukum dan meningkatkan kesadaran hukum keluarga islam bagi ibu-ibu muslimat Desa Blumbangrejo.
Sosialisasi ini dipadu oleh Lilis Faizatul Amalia, Mahasiswa KKN IKMB IAIN KUDUS Program Studi Hukum Keluarga Islam. Penyuluh hukum menjelaskan tentang definisi hukum keluarga islam, dasar hukum, ruang lingkup, prinsip serta undang-undang No. 1 tahun 1974 tentang pernikahan.
Selain itu, ibu-ibu muslimat diberikan pemahaman mengenai hukum pernikahan dan contoh yang bisa diterapkan.
Menurut Jarwati selaku anggota muslimat, ini mendapatkan respon positif dari peserta sosialisasi.
Editor : Iman Nurhayanto