“Hal ini sesuai dengan strategi PR PB-STPI dalam upaya meningkatkan peran Organisasi Masyarakat Setempat (OMS) dan komunitas terdampak TBC dalam memengaruhi Pemerintah Daerah mengeliminasi TBC melalui pendekatan multi sektor, salah satunya adalah mendorong keterlibatan peran legislatif dan eksekutif di daerah,” imbuhnya.
Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan Kota Semarang Nur Dian Rahmawati memberikan apresiasi atas peran-peran yang telah dilakukan MSI Kota Semarang.
“Saya mengucapkan terimakasih kepada MSI yang sudah memberikan support berbagai macam kegiatan komunitas yang ada di Kota Semarang berkaitan dengan TBC. Harapannya kegiatan ini bisa terus berlanjut,” ucap Nur.
Kegiatan ini merupakan salah satu rangkaian untuk mendorong kebijakan wajib notifikasi di daerah kepada layanan swasta. Sebagaimana yang disebutkan Peraturan Menteri Kesehatan No. 67 Tahun 2016 tentang Penanggulangan Tuberkulosis terkait Notifikasi Wajib diberlakukan untuk setiap fasilitas kesehatan yang memberikan pelayanan TB.
Editor : Iman Nurhayanto