VICTORIA, iNewsJatenginfo.id – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Jawa Tengah Bidang Lingkungan Hidup bersama Pimpinan Cabang Istimewa ‘Aisyiyah (PCIA) menyelenggarakan Diskusi Publik bertemakan “Mitigasi Perubahan Iklim Global” yang dilanjutkan dengan Penandatanganan Nota Kesepahaman sebagai wujud Internasionalisasi Gerakan IMM Hong Kong di Victoria Park, Hong Kong, Minggu, (27/8).
Indra Bangsawan selaku Ketua DPD IMM Jawa Tengah Bidang Lingkungan Hidup berharap peran aktif Persyarikatan Muhammadiyah melalui Organisasi Otonom yang tergabung didalamnya dapat terus berkesinambungan dalam agenda pengendalian perubahan iklim.
“Kegiatan ini dilakukan sebagai upaya mengoptimalkan peran Civil Society dalam menghadapi perubahan iklim global khususnya bagi Pekerja Migran Indonesia yang terhimpun dalam Cabang Istimewa 'Aisyiyah Hong Kong. Tidak hanya itu, kegiatan ini menegaskan peran organisasi internasional untuk menghadapi tantangan iklim global perspektif raison d'etre organisasi yang diharapkan dapat menjadi sarana untuk mencapai tujuan bersama mewujudkan pembangunan berkelanjutan,” kata Indra, Kabid Lingkungan Hidup DPD IMM Jateng.
Ketua PCIA Hong Kong, Sri Nasiati Umaroh atau biasa disapa Umi Nisa memaparkan jika peduli lingkungan telah dimiliki terkhusus pekerja migran Indonesia. Namun hal tersebut tidak menutup permasalahan global lainnya yang disebabkan oleh berbagai faktor.
“Pekerja Migran Indonesia telah memiliki kepedulian terhadap lingkungan. Kesadaran itu didorong oleh pemerintah Hong Kong yang memberikan perhatian yang sangat serius pada kebersihan lingkungan dengan menyediakan tiga jenis tempat sampah berbeda (warna coklat untuk sampah plastik, kuning untuk sampah logam, dan biru untuk sampah kertas), tidak menggunakan kantung belanja plastik, memisahkan sampah rumah tangga dll,” kata Umi Nisa.
“Meskipun demikian, tentu saja terdapat problem global yang masih dihadapi oleh pemerintahan Hong Kong, terutama polusi udara luar ruangan yang masih tinggi akibat penggunaan bahan bakar fosil, sulitnya membuat Tempat Pembungan Akhir (TPA) baru, terdapat polusi plastic karena kurangnya infrastruktur daur ulang yang efisien serta sampah makanan yang langsung dibuang ke tempat pembuangan sampah dan lain sebagainya,” imbuhnya.
Kemudian Dr. Rizka selaku narasumber sekaligus Dosen Hukum Lingkungan Universitas Muhammadiyah Surakarta menyampaikan kepada peserta terkait pemahaman mitigasi perubahan iklim sebagai aksi kolektif skala besar.
“Aksi kolektif skala besar menyoroti ketidakpastian mengenai luas dan konsekuensi dari problem lingkungan yang ditandai dengan kenaikan permukaan laut, erosi pantai, dan perubahan ekosistem laut dan darat ditambah dengan peningkatan kondisi cuaca ekstrem,” jelasnya.
Lebih lanjut Dr. Rizka mengutarakan langkah-langkah yang bisa dilakukan organisasi internasional untuk mendorong tindakan kolektif mengenai tata kelola mitigasi perubahan iklim.
“Langkah – langkah yang bisa dilakukan yakni, menetapkan peraturan dengan memperhatikan skala geografis (yakni, lokal, regional, global) dan mencakup skala temporal (yaitu, generasi sekarang dan masa depan). Dalam ruang pengaturan ini, masing-masing negara memajukan kebijakan bersama, mengumpulkan dan menyebarluaskan data, meningkatkan kewajiban internasional, dan memberikan tekanan pada masing-masing negara,” tegas Dosen Hukum Lingkungan UMS itu.
“Langkah selanjutnya yakni perlunya memperluas partisipasi organisasi internasional dengan menghilangkan jarak spasial sehingga akan membantu memudahkan identifikasi actor yang relevan baik dari lokal hingga global, swasta dan public,” tandasnya.
Editor : Iman Nurhayanto