get app
inews
Aa Read Next : Mahfud MD Minta Masyarakat Bersatu Kembali Usai Putusan Sengketa Pilpres 2024

Mahfud MD Resmi Bentuk Satgas Komite TPPU, Tujuannya ini

Kamis, 04 Mei 2023 | 08:37 WIB
header img
Menko Polhukam Mahfud MD. (Foto: dok Kemenkopolhukam)

JAKARTA, iNewsJatenginfo.id - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD resmi membentuk satuan tugas (satgas) Komite Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) pada Rabu 3 Mei 2023. Mantan Ketua MK ini juga sekaligus menjabat sebagai ketua komite Satgas TPPU.

Satgas tersebut bertujuan mengungkap segala bentuk dugaan TPPU termasuk dana janggal Rp349 triliun di lingkungan Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

"Maka saya sampaikan bahwa hari ini pemerintah telah membentuk satgas dimaksud yaitu satgas dugaan TPPU," ujar Mahfud di kantor Kemenkopolhukam, Rabu (3/5/2023).

Mahfud melanjutkan, dibentuknya Satgas TPPU berdasarkan rapat internal Komite TPPU dan rencana tersebut juga telah disampaikan melalui rapat dengar bersama komisi DPR beberapa hari lalu.

"Jadi sesuai dengan hasil rapat komite TPPU tanggal 10 April tahun 2023, keputusan hasil rapat TPPU yang kemudian disampaikan kepada DPR melalui rapat dengar pendapat di komisi tiga DPR RI tanggal 11 April 2023," pungkasnya.

Sekadar diketahui, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD akan membentuk Satgas Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), guna menguak dana janggal sebesar Rp349 T di lingkungan Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Mahfud mengungkap, ia akan melibatkan pihak eksternal dalam keanggotaan Satgas tersebut. Namun, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak akan ikut serta.

Editor : Iman Nurhayanto

Follow Berita iNews Jatenginfo di Google News
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut