Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Tokoh Agama Desak Wali Kota Semarang, Agustina Segera Realisasikan Program Perjalanan Keagamaan
Advertisement . Scroll to see content

Kabar Gembira! MUI Resmi Terbitkan Ketetapan Halal Mixue

Jum'at, 17 Februari 2023 | 13:00 WIB
  • author Widya Michella
Kabar Gembira! MUI Resmi Terbitkan Ketetapan Halal Mixue
Mixue, brand es krim yang kini sangat populer dan memiliki banyak cabang tersebar di berbagai tempat Indonesia. Foto Dok. ist

Dengan terbitnya ketetapan halal MUI ini, maka bisa menjadi dasar bagi Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama untuk mengeluarkan sertifikat halal

Komisi Fatwa MUI juga menyampaikan apresiasi kepada manajemen Mixue Ice Cream & Tea yang telah berikhtiar dalam proses sertifikasi halal terhadap semua produknya.

Editor: Iman Nurhayanto

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut