get app
inews
Aa Text
Read Next : Polsek Ketanggungan Brebes Razia Ribuan Petasan dan Ratusan Botol Miras Jaga Kondusivitas Ramadhan

Usai Perayaan Malam Tahun Baru, Kondom dan Botol Miras Berserakan di Warung Gubuk Pantai Widuri

Jum'at, 06 Januari 2023 | 09:48 WIB
header img
Paca perayaan malam tahun baru, kondom dan botol miras berserakan di warung gubuk pantai Widuri. Foto: DOK.iNews.id.

Kepala Satpol PP Pemalang, Raharjo mengatatakan, pihaknya memberikan peringatan paling lambat hari Senin (9/1/2023), sekat-sekat yang ada di warung tersebut agar dibongkar secara mandiri.

"Kita peringatkan paling lambat hari Senin 9 Januari 2023, apabila sampai waktu yang ditentukan tidak dibongkar, maka akan kami ambil tindakan sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) yang berlaku," tegas Raharjo.

Raharjo, juga memberikan apresiasi kepada para mahasiswa HMI Pemalang, yang telah mendorong pemerintah daerah untuk melakukan tindakan, menyikapi terkait isu prostitusi dan maraknya miras di Kabupaten Pemalang.

Pihaknya siap menindaklanjuti sesuai dengan tugas pokok fungsi dan kewenangan dalam penegakan Peraturan Daerah nomor 12 tahun 2019, tentang penanggulangan pelacuran di Kabupaten Pemalang, serta Peraturan Daerah nomor 9 tahun 2018, tentang pengawasan dan pengendalian terhadap peredaran dan penjualan minuman beralkohol.

Editor : Iman Nurhayanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut