get app
inews
Aa Read Next : Polytron Superliga Junior 2023, Atlet dari 7 Negara Siap Bertarung di GOR Djarum Magelang

Depresi Akibat Sertifikat Tanah, Jadi Alasan Pelaku Rusakan Masjid di Magelang

Kamis, 15 Desember 2022 | 15:02 WIB
header img
Kasus perusakan Masjid Al Mahfudz, Salaman, Kabupaten Magelang dijelaskan oleh Plt. Kapolresta Magelang AKBP M. Sajarod Zakun (pegang mic) (Foto/Dok.Polresta Magelang)

Tersangka ini tidak ditahan, sedang dilakukan observasi di rumah sakit jiwa (RSJ) Dr. Soerojo Magelang.

Kronologi perusakan yang dilakukan, pada Sabtu 10 Desember 2022 tersangka F ini berpamitan kepada suaminya untuk menengok ibunya. Ternyata dia berbohong.

Dia naik angkutan umum lalu berganti bus dan melanjutkan jalan kaki menuju masjid tersebut. Di dalam masjid, F ini melakukan sejumlah perusakan.

Selain itu, F juga mengeluarkan korek gas yang sudah dipersiapkan dan membakar tirai pembatas masjid. Dia juga membawa 2 Alquran di masjid itu ke rumah.

Pada Senin 12 Desember 2022, F hendak melakukan perbuatan serupa. Karena posisi masjid ditutup, dia hanya berada di teras masjid dan merusak kotak amal. Barang bukti yang diamankan; tas jinjing, uang sejumlah Rp89.000, 1 korek gas, lap meja warna putih kombinasi garis hitam kotak, pembalut wanita dalam plastik warna hijau dan sebuah Alquran.

Editor : Iman Nurhayanto

Follow Berita iNews Jatenginfo di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut