get app
inews
Aa Read Next : Polisi Amankan Enam Pelaku Penganiayaan dengan Sajam di Lumbir Banyumas

Uang Perusahaan Rp 179 Juta Digelapkan Marketing Bumbu Masak di Purwokerto, Modus Buat Nota Fiktif

Minggu, 11 Desember 2022 | 14:20 WIB
header img
Marketing Bumbu Masak Gelapkan Uang Perusahaan Rp 179 Juta, Modus Buat Nota Fiktif. Foto: ist

Pelaku juga memanipulasi stock opname di gudang hingga menyebabkan perusahaan mengalami kerugian hingga Rp 179.202.771.

Aksinya ini terungkap setelah pelaku melaporkan hasil penjualan ke perusahaan Pusat yang berada di Jalan Kemayoran Baru 47-49, Kota Surabaya, Jawa Timur setiap tiga bulan.

Dari hasil laporan tersebut, perusahaan mengendus adanya kejanggalan dalam laporan yang diberikan pada sekitar bulan Agustus 2022.

Hingga akhirnya pada Senin (05/9/2022) dilakukan audit internal di Kantor cabang Purwokerto dan dilakukan pengecekan di lapangan. Berdasarkan audit yang dilakukan akhirnya diketahui adanya nota fiktif dan kerugian yang diakui pelaku telah menggunakan uang perusahaan sebesar Rp179.202.771.

"Uang perusahaan sebanyak itu oleh pelaku digunakan untuk kepentingan pribadi dan foya foya," jelas Agus.

Selain menangkap pelaku, polisi juga menyita sejumlah barang bukti Surat Keterangan Kerja atas nama pelaku dan nota penjualan fiktif, hingga 70 lembar Rekening Tahapan BCA KCU Sidoarjo atas nama pelaku.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal 374 KUHP tentang penggelapan dalam jabatan dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.

 

Editor : Iman Nurhayanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut