Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Polisi Amankan Enam Pelaku Penganiayaan dengan Sajam di Lumbir Banyumas
Advertisement . Scroll to see content

Uang Perusahaan Rp 179 Juta Digelapkan Marketing Bumbu Masak di Purwokerto, Modus Buat Nota Fiktif

Minggu, 11 Desember 2022 | 14:20 WIB
  • author Arbi Anugrah
Uang Perusahaan Rp 179 Juta Digelapkan Marketing Bumbu Masak di Purwokerto, Modus Buat Nota Fiktif
Marketing Bumbu Masak Gelapkan Uang Perusahaan Rp 179 Juta, Modus Buat Nota Fiktif. Foto: ist

PURWOKERTO, iNewsJatenginfo.id - Seorang sales marketing produk bumbu masak berinisial Gsh (55) ditangkap unit Tipidter Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Banyumas, Sabtu (10/12/2022). Pelaku ditangkap setelah menggelapkan uang perusahaan tempatnya bekerja di UD Jaya Usaha Cabang Purwokerto sebanyak Rp 179.202.771.

Kasat Reskrim Polresta Banyumas Kompol Agus Supriadi menjelaskan, pihaknya langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku yang diketahui merupakan warga Sekawan Molek Kelurahan Pucanganom, Kecamatan Sidoarjo, Sidoarjo, Jawa Timur, usai mendapatkan laporan dari pihak perusahaan. 

"Setelah menerima laporan, polisi melakukan penyelidikan dengan memeriksa tujuh saksi dari dari perusahaan dan sejumlah pemilik toko," kata Kompol Agus Supriadi kepada wartawan.

Menurut Agus, berdasarkan hasil penyelidikan, modus yang dilakukan pelaku untuk mengelabui perusahaannya tersebut adalah dengan membuat nota fiktif. Di mana pembayaran tagihan toko yang seharusnya disetor kepada pihak perusahaan, malah digunakan untuk kepentingan pribadi.

Editor: Iman Nurhayanto

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut