get app
inews
Aa Read Next : PABI Cabang Semarang Gelar Seminar dan Musyawarah Cabang 2023, dr. Haryadi Terpilih Jadi Ketua Baru

IDI Wilayah Jawa Tengah Lakukan Pengembangan Kompetensi Dokter Umum

Sabtu, 03 Desember 2022 | 17:14 WIB
header img
IDI Wilayah Jawa Tengah gelar Seminar dan Lokakarya. Foto: Ist

SEMARANG, iNewsJatenginfo.id - IDI Wilayah Jawa Tengah gelar Seminar dan Lokakarya dengan tema “Pengembangan Kompetensi Dokter Umum untuk Memenuhi Kebutuhan Tugas Profesi”  di Semarang, Minggu, (3/12/2022).

Acara tersebut merupakan program dari Bidang Pembinaan dan Pengembangan Profesi IDI Wilayah Jawa Tengah.

Dengan perkembangan ilmu teknologi kedokteran, sering kali terdapat beberapa keluhan.

 “Dokter membutuhkan beberapa kompetensi agar mengikuti kebutuhan pelayanan profesi,” ujar Dr. Retno Indrastiti, SpKK, selaku Ketua Panitia acara tersebut.

Dalam Standar Kompetensi Dokter terdapat tujuh hal yang perlu kita cermati.

 “Tujuh hal tersebut antara lain personalitas, pengembangan diri, komunikasi efektif, dan sebagainya,” ujar Dr. Sarwoko Oetomo, MMR, selaku Wakil Ketua III IDI Wilayah Jawa Tengah.

“IDI sebagai rumah besar, harus bijak dan menyerahkan urusan-urusan bagi anggotanya termasuk PDUI menyangkut dokter umum,” ujar DR. Dr. H. Masrifan Djamil, MPH, MMR, selaku Ketua PDUI Jawa Tengah.

Selain itu kompetensi Dokter Umum di sisi pendidikan kedokteran yaitu pengembangan kurikulum. Dalam menyusun kurikulum harus mempertimbangkan beberapa hal mengenai standar-standar pendidikan kedokteran.

“Standar tersebut atas masukan dari organisasi profesi, maka IDI diperlukan jika adanya perubahan kebutuhan,” ujar DR. Dr. Setyo Trisnadi, Sp.KF., SH, selaku Dekan FK Unisula.

Kebutuhan pengembangan kompetensi Dokter Umum pada pelayanan rumah sakit berupa pelatihan-pelatihan manajerial.

 “Pelatihan tersebut dapat dilakukan oleh Institusi Pendidikan (FK) bekerja sama dengan PERKI, IKABI, PERDICI, dan sebagainya pada saat dokter muda yang telah menyelesaikan kepaniteraan tetapi sebelum program intership,” ujar Dr. Pujianto, MKes, perwakilan PERSI Wilayah Jawa Tengah.

Dr. Pujianto menyampaikan usulan mengenai kursus-kursus singkat manajemen untuk Dokter Umum dengan penugasan penjabat struktural.

Pelaksanaan sistem kompetensi kerja dibentuk berdasarkan undang-undang dengan diakui lembaga internasional dan dilakukan oleh Badan Nasional Sertifikasi Profesi.

 “Setiap tenaga kerja profesi harus mempunyai sertifikat,” ujar Dr. Faiza Munabari, MKes, selaku Master Asesor BNSP.

Dr. Fuad menyampaikan kebutuhan pengembangan kompetensi dokter selain yang sudah ada pada Standar Kompetensi Dokter Indonesia (SKDI) harus disikapi secara bijak. Perlu ada solusi yang benar secara aturan dan prosedur, sehingga Dokter tetap terlindungi dalam menjalankan tugas profesinya.

Diperlukan diskusi dan komunikasi dari semua pihak secara bertahap dan berkelanjutan untuk mencari solusi.

 “Salah satu alternatif solusi yaitu dengan pembentukan LSP (Lembaga Sertifikasi Profesi) dari lingkungan IDI misalnya PDUI (Perhimpunan Dokter Umum Indonesia), tentu mulai dengan prosedur dan aturan yang berlaku,” tambah Dr. Fuad Alhamidy, MKes, ARS, selaku moderator acara.

Editor : Iman Nurhayanto

Follow Berita iNews Jatenginfo di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut