Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Tawuran di Batang Tewaskan Seorang Remaja, Dua Lainya Luka-luka
Advertisement . Scroll to see content

3 Preman Kampung di Batang Dibekuk Polisi, Ini Sebabnya

Selasa, 22 November 2022 | 14:50 WIB
  • author Suryono Sukarno
3 Preman Kampung di Batang Dibekuk Polisi, Ini Sebabnya
Pelaku pemerkosaan saat ditahan di Mapolres Batang, Senin (21/11/2022). Foto: iNews TV/Suryono Sukarno.

Dari hasil penyidikan, kasus berawal ketika korban bersama kekasihnya tengah berduaan di perkebunan teh Pagilaran usai pulang sekolah.

Tiba-tiba para pelaku datang dan langsung mengancam keduanya hingga terjadi tindak pidana pemerkosaan.  

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, para pelaku dijebloskan ke tahanan Mapolres Batang untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Mereka dijerat Pasal 81 dan 82 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak juncto Pasal 285 KUHP dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

Editor: Iman Nurhayanto

Related News

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut