Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Tawuran di Batang Tewaskan Seorang Remaja, Dua Lainya Luka-luka
Advertisement . Scroll to see content

3 Preman Kampung di Batang Dibekuk Polisi, Ini Sebabnya

Selasa, 22 November 2022 | 14:50 WIB
  • author Suryono Sukarno
3 Preman Kampung di Batang Dibekuk Polisi, Ini Sebabnya
Pelaku pemerkosaan saat ditahan di Mapolres Batang, Senin (21/11/2022). Foto: iNews TV/Suryono Sukarno.

BATANG, iNewsJatenginfo.id - Tim Buser Satreskrim Polres Batang menangkap tiga preman kampung di Kabupaten Batang pada Senin (21/11/2022). Ketiganya dibekuk polisi karena diduga terlibat aksi pemerkosaan terhadap seorang remaja SMP.

Ketiga pelaku bernama Wahyu (37), Hasan (34) dan Joyo (32). Mereka ditangkap setelah polisi menerima aduan dari orang tua korban. Di depan polisi, ketiganya mengakui telah merudapaksa korban pada September 2022.

Selain memperkosa secara bergiliran, para pelaku juga memaksa korban berinisial Is (15) dan kekasihnya AN (16) untuk melakukan hubungan badan dan direkam dengan menggunakan ponsel.

Kasus terungkap ketika orang tua korban mendapatkan bukti rekaman video asusila anaknya yang tersebar melalui aplikasi WhatsAap.

“Orang tua korban lalu melaporkan kejadian ini ke Polres Batang untuk ditindaklanjuti,” kata Kasat Reskrim Polres Batang, AKP Yorisa Prabowo.

Editor: Iman Nurhayanto

Related News

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut