BREBES, iNewsJatenginfo.id - Oknum kepala sekolah di Brebes diduga lakukan pungli kepada wali murid, begini kata Pengacaranya. Kepala SMPN 1 Bumiayu memenuhi panggilan oleh Pihak Kepolisian dar Satreskrim Polres Brebes dalam dugaan kasus pungutan liar yang dilakukannya kepada wali murid, Kamis (10/11/2022).
Kepala SMP Negeri 1 Bumiayu Kabupaten Brebes, Ina Purnamasari yang didampingi pengacaranya Sutopo Hadiningrat memenuhi panggilan Unit Tipikor Satreskrim Polres Brebes. Ina Dituding telah melakukan pungutan sumbangan kepada orang tua siswa.
SMP Negeri 1 Bumiayu Brebes tetap menarik iuran sekolah kepada orang tua siswa. Di sisi lain, sekolah SMP ini banyak menerima bantuan dari pemerintah melalui aspirasi salah satu anggota dewan di Kabupaten Brebes. Oleh karenanya, tak sedikit orangtua siswa di sekolah itu mengaku keberatan dengan besaran uang iuran sekolah.
Salah satu orang tua siswa yang namanya enggan disebutkan mengaku dirinya merasa keberatan dengan penarikan uang iuran di sekolah anaknya. Orangtua siswa yang kesehariannya bekerja sebagai kuli ini mengungkapkan, anaknya saat ini duduk di bangku kelas VIII di SMPN 1 Bumiayu. Anaknya masuk di sekolah tersebut pada tahun 2021.
Saat mendaftar, ia ditariki iuran Rp 1.650.000 untuk pembayaran buku dan seragam. Kemudian untuk uang pembangunan Rp 600 ribu, sehingga total pembayarannya Rp. 2.250.000. Sedangkan untuk SPP, masing masing siswa membayar Rp 50 ribu per bulan. "Kalau uang pembangunan itu bisa dicicil sslama setahun. Tapi kalau uang pembayaran buku dan seragam harus langsung bayar lunas. Saya keberatan dengan jumlah itu," katanya, ditemui saat menjemput anaknya di SMPN 1 Bumiayu, Senin (3/10) lalu.
Seorang siswa kelas VII, orang tuanya membayar uang iuran sekolah tahun 2022 ini dengan total Rp 2,5 juta. Rinciannya untuk membayar uang gedung, daftar ulang dan seragam sekolah.
"Bayarnya Rp 2,5 juta. Tapi yang tahu persis ibu saya, soalnya yang bayar ibu semua," pungkasnya.
Editor : Iman Nurhayanto