get app
inews
Aa Text
Read Next : Dua Napiter di Lapas Brebes Ucapkan Sumpah dan Ikrar Setia kepada NKRI

Pungli Kepada Wali Murid Dilakukan Oknum Kepala Sekolah di Brebes, Begini Kata Pengacaranya

Jum'at, 11 November 2022 | 13:59 WIB
header img
Oknum kepala sekolah di Brebes diduga lakukan pungli kepada wali murid, begini kata Pengacaranya. Foto: Petra Akbar.

BREBES, iNewsJatenginfo.id - Oknum kepala sekolah di Brebes diduga lakukan pungli kepada wali murid, begini kata Pengacaranya. Kepala SMPN 1 Bumiayu memenuhi panggilan oleh Pihak Kepolisian dar Satreskrim Polres Brebes dalam dugaan kasus pungutan liar yang dilakukannya kepada wali murid, Kamis (10/11/2022).

Kepala SMP Negeri 1 Bumiayu Kabupaten Brebes, Ina Purnamasari yang didampingi pengacaranya Sutopo Hadiningrat memenuhi panggilan Unit Tipikor Satreskrim Polres Brebes. Ina Dituding telah melakukan pungutan sumbangan kepada orang tua siswa.

SMP Negeri 1 Bumiayu Brebes tetap menarik iuran sekolah kepada orang tua siswa. Di sisi lain, sekolah SMP ini banyak menerima bantuan dari pemerintah melalui aspirasi salah satu anggota dewan di Kabupaten Brebes. Oleh karenanya, tak sedikit orangtua siswa di sekolah itu mengaku keberatan dengan besaran uang iuran sekolah.

Salah satu orang tua siswa yang namanya enggan disebutkan mengaku dirinya merasa keberatan dengan penarikan uang iuran di sekolah anaknya. Orangtua siswa yang kesehariannya bekerja sebagai kuli ini mengungkapkan, anaknya saat ini duduk di bangku kelas VIII di SMPN 1 Bumiayu. Anaknya masuk di sekolah tersebut pada tahun 2021.

Saat mendaftar, ia ditariki iuran Rp 1.650.000 untuk pembayaran buku dan seragam. Kemudian untuk uang pembangunan Rp 600 ribu, sehingga total pembayarannya Rp. 2.250.000. Sedangkan untuk SPP, masing masing siswa membayar Rp 50 ribu per bulan. "Kalau uang pembangunan itu bisa dicicil sslama setahun. Tapi kalau uang pembayaran buku dan seragam harus langsung bayar lunas. Saya keberatan dengan jumlah itu," katanya, ditemui saat menjemput anaknya di SMPN 1 Bumiayu, Senin (3/10) lalu.

Seorang siswa kelas VII, orang tuanya membayar uang iuran sekolah tahun 2022 ini dengan total Rp 2,5 juta. Rinciannya untuk membayar uang gedung, daftar ulang dan seragam sekolah.

"Bayarnya Rp 2,5 juta. Tapi yang tahu persis ibu saya, soalnya yang bayar ibu semua," pungkasnya.

Menanggapi hal itu, pengcara Ina Purnamasari, Slamet Riyadi mengatakan, kliennya memenuhi panggilan klarifikasi dari polisi. Panggilan tersebut berkaitan dengan adanya dugaan pungutan di SMP Negeri 1 Bumiayu. Ia mengucapkan terimakasih kepada Unit Tipikor Satreskrim Polres Brebes yang merespon baik.

"Penyidik Tipikor Polres Brebes respon baik sekali, sehingga proses klarifikasi bisa membuat klien kami nyaman," ujarnya.

Sementara Sutopo Hadiningrat menambahkan, dalam agenda klarifikasi tersebut, Ina Purnamasari dicecar 21 pertanyaan oleh penyidik Tipikor. Materi pertanyaan hanya seputar dugaan pungutan di SMP Negeri 1 Bumiayu. Dalam klarifikasi itu, Ina Purnamasari juga menunjukkan alat bukti yang diminta oleh tim penyidik.

"Klien kami juga menunjukkan beberapa alat bukti berupa draf berkas. Tadi juga klien kami menjawab pertanyaan dari penyidik dengan jawaban apa adanya. Kami menunggu panggilan selanjutnya, karena panggilan kali ini hanya sebatas klarifikasi," ungkapnya.

 

Editor : Iman Nurhayanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut