Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Terima Kasih Polrestabes Selalu Jaga Kota Semarang SEMARANG
Advertisement . Scroll to see content

Balap Liar Lakukan Aksi di Jalan Mulus, Begini Cara Kapolres Pekalongan Respons Keresahan Warga

Kamis, 10 November 2022 | 14:48 WIB
  • author Aryanto
Balap Liar Lakukan Aksi di Jalan Mulus, Begini Cara Kapolres Pekalongan Respons Keresahan Warga
Polisi memasang spanduk larangan balap liar di jalan raya Desa Bulak Pelem, Kecamatan Sragi, Kabupaten Pekalongan. Foto: Aryanto.

Kapolres berharap, adanya spanduk larangan tersebut menjadi pengingat bagi para pelaku balap liar agar mengurungkan niatnya.

"Kami juga meminta para orang tua, apabila anak-anaknya belum cukup umur serta tidak memiliki surat izin mengemudi (SIM), tidak diizinkan mengendarai sepeda motor," tandasnya.

Editor: Iman Nurhayanto

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut