KARANGANYAR, iNewsJatenginfo.id – Diketahui ribuan calon jamaah haji (CJH) asal Jawa Tengah (Jateng) ramai-ramai menarik uang pelunasan biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH). Mereka manarik uang pelunasan biaya haji lantaran lama daftar tunggu hingga 30 tahun.
Berdasarkan data Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Jawa Tengah, jumlah calon jemaah haji yang telah menarik uang pelunasan biaya haji pada tahun mencapai 8.000 orang.
"Tahun lalu jumlah calon jemaah haji yang telah menarik uang miliknya sebanyak 8.200 orang. Sedangkan tahun ini sebanyak 8.000 orang," sebut Kabid Penyelenggara Haji dan Umroh Kemenag Provinsi Jawa Tengah, Ahyani di sela acara Sapa Jamaah Tunggu Haji.
“Daftar antrean haji di Jawa Tengah sekarang 30 tahun. Daftar antrean haji paling lama ada di Sulawesi Selatan yang mencapai 45 tahun," katanya.
Melihat jumlah antrean jemaah haji yang terus bertambah di Jawa Tengah, artinya ada penambahan ribuan orang mendaftarkan diri dalam dua pekan terakhir. Kondisi ini menambah panjang daftar tunggu antrean haji.
Meskipun calon jemaah haji punya hak menarik uang miliknya, Ahyani sangat menyesalkan penarikan tersebut. Pasalnya, bila pendaftar tak ada umur sebelum berangkat haji. jatah ibadah haji itu bisa dialihkan pada anaknya atau dialihkan pada anggota keluarga lainnya yang masih hidup.
"Haji dan umrah itu berbeda. Eman-eman kalau dibatalkan. Ketika sudah mendaftar haji, jika terjadi sesuatu misalnya meninggal dunia, pemberangkatannya bisa dialihkan ke anaknya atau suami atau istrinya dan lainnya," katanya.
Editor : Iman Nurhayanto