SRAGEN, iNewsJatenginfo.id - Sebuah bus menabrak traffic light dan rumah milik warga di Jalan Raya Sragen-Ngawi, tepatnya di Simpang Empat Traffic Light Paldaplang, Benersari, Bener, Ngrampal, Sragen.
Diketahui, bus yang menyasak rumah milik warga tersebut adalah bus PO Haryanto.
Kapolres Sragen, AKBP Piter Yanottama, melalui Kanit Gakkum Satlantas Polres, Ipda Irwan Marvianto menerangkan, kecelakaan itu terjadi pada pukul 03.30 WIB, pada Selasa (2/11/2022).
Awalnya bus PO Haryanto bernomor polisi B 7277 VGA, dikendarai PRI warga Wonotolo, Gondang, Sragen, berjalan dari arah Barat ke Timur. Kemudian, sebuah truk Hino bernomor polisi AD 8147 OY dikendarai YUL warga Ngrampal, Sragen, searah di depan bus, berhenti di traffic light karena rambu lampu berwarna merah.
"Jelang kejadian pengemudi truk berjalan karena lampu traffic light menyala hijau, dan bersamaan dengan itu karena diduga pengemudi bus membentur bagian belakang truk," terang Kanit Gakkum Satlantas Polres, Ipda Irwan Marvianto, Rabu (2/11/2022).
Diduga, benturan itu terjadi karena pengendara bus tidak memperhatikan jarak dan situasi arus kendaraan didepannya.
"Karena tidak dapat mengendalikan terjadi benturan. Kemudian bus berjalan oleng ke kiri menabrak tiang traffic light dan kemudian menabrak rumah warga," katanya.
Akibat kejadian itu, rumah milik EK, warga Benersari, Bener, Ngrampal mengalami kerusakan yang cukup parah di sisi depan.
Saat ini, bus dan truk telah diamankan di Polres Sragen dan pengemudi telah diminta keterangan.
"Tidak ada korban jiwa. Saat ini masih dilakukan penyelidikan lebih lanjut atas kasus kecelakaan ini," katanya.
Editor : Iman Nurhayanto