Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Dugaan Pelanggaran Etik Hakim yang Ubah Syarat Usia Calon Kepala Daerah, KY Periksa Beberapa Pihak
Advertisement . Scroll to see content

19 Hakim Diusulkan KY Dapat Sanksi dan 3 Dipecat, Ini Alasannya

Jum'at, 04 November 2022 | 16:49 WIB
  • author Irfan Maulana
19 Hakim Diusulkan KY Dapat Sanksi dan 3 Dipecat, Ini Alasannya
Komisi Yudisial mengusulkan 19 hakim disanksi karena melanggar kode etik.. (Foto: Okezone/Ist).

Dia menjelaskan rekomendasi sanksi ini berdasarkan pemanggilan 328 orang terkait laporan KEPPH. Jumlah itu terdiri atas pelapor, saksi, ahli, dan terlapor untuk mencari, mengumpulkan, mengolah, dan menguji data atau bukti.

"Adapun terperiksa yang hadir sebanyak 122 orang terkait pemisahan berkas tunggakan, dan 110 orang terkait pemisahan berkas setahun berjalan, selain pemeriksaan langsung KY juga mengoptimalkan teknologi informasi dengan melakukan pemeriksaan secara daring," katanya.

Diketahui, KY mendapat 2.100 laporan masyarakat soal dugaan pelanggaran KEPPH sepanjang Januari hingga September 2022.

Editor: Iman Nurhayanto

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut