get app
inews
Aa Text
Read Next : Kejari Tangkap Mantan Dewas Bumdes, Warga Berjo Kirim Karangan Bunga Hingga Cukur Gundul

Usai Bobol Dana Kasda Semarang Rp26,7 Miliar, Mantan Pegawai BTPN Dituntut 2 Tahun Penjara

Kamis, 03 November 2022 | 17:48 WIB
header img
Sidang kasus TPPU dana hasil korupsi dana Kasda Kota Semarang. Foto: Antara

Sebelumnya, Diah Ayu Kusumaningrum dijatuhi hukuman 12 tahun dalam kasus pembobolan dana Kas Daerah Pemerintah Kota Semarang, Jawa Tengah, senilai senilai Rp26,7 miliar.

Diah Ayu merupakan "personal banker" BTPN yang bertugas untuk mengurusi simpanan dana yang bersumber dari pajak dan retribusi.

Kasus pembobolan dana Kas Daerah Pemerintah Kota Semarang itu mengakibatkan kerugian negara hingga Rp21,5 miliar.

Editor : Iman Nurhayanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut